Satu Orkestrasi Narasi: Pemerintah Satukan 8.000 Perangkat Humas Pusat-Daerah Guna Gempur Disinformasi

ADARA TIMUR – Pemerintah secara resmi mengambil langkah besar untuk merombak total sistem komunikasi publik di Indonesia.
Melalui integrasi massal, seluruh jaringan kehumasan yang tersebar di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah kini disatukan dalam satu komando orkestrasi guna membangun komunikasi kebijakan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan mampu menembus masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Pihak otoritas menilai, percepatan arus informasi wajib diimbangi dengan struktur humas yang solid untuk menangkal maraknya disinformasi dan hoaks yang berpotensi memecah belah publik.
Penegasan mengenai penyatuan jaringan raksasa ini digaungkan secara lantang dalam Forum Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) yang digelar di Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa koordinasi antarkehumasan di era modern bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Menurutnya, pemerintah wajib memegang kendali narasi yang kuat agar informasi yang sampai ke telinga masyarakat tidak bias.
“Kita dalam kerangka tugas komunikasi pemerintahan yang pertama harus punya narasi, yang kedua punya juga penyampaian hingga ke pelosok daerah untuk diseminasi,” tegas Meutya di hadapan para peserta forum nasional tersebut.
Lebih lanjut, Meutya memandang forum koordinasi ini sebagai ruang krusial untuk melakukan evaluasi diri secara jujur. Jika ada respons kebijakan yang dianggap lambat atau kurang jelas di mata publik, koordinasi terpadu ini akan langsung membenahinya.
Ke depan, forum kehumasan nasional yang selama ini bertumpu pada agenda tahunan Anugerah Media Humas akan dilengkapi dengan sistem komunikasi digital berkala. Dukungan penuh dari Kemenko Polkam diharapkan membuat kementerian, lembaga, dan daerah mampu melakukan koordinasi secara real-time untuk menyebarkan kebijakan penting.
Senada dengan hal itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, M. Qodari, menggarisbawahi bahwa mengomunikasikan sebuah kebijakan memiliki bobot krusial yang setara dengan eksekusi program itu sendiri. Dukungan publik hanya akan lahir jika masyarakat memahami dengan baik apa yang sedang dikerjakan oleh negaranya.
Qodari memaparkan data bahwa jaringan kehumasan pemerintah secara nasional saat ini memiliki kekuatan raksasa yang mencakup lebih dari 8.000 perangkat komunikasi. Kekuatan inilah yang harus digerakkan dalam satu irama yang sama.
Pemerintah, tegas Qodari, tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu di tengah ruang informasi media sosial yang bergerak liar setiap detiknya. Otoritas harus memiliki jadwal rutin dan agenda komunikasi yang terstruktur agar ruang publik terus diisi oleh informasi positif tentang capaian pembangunan.
Menariknya, Qodari meminta perubahan paradigma dalam pembuatan konten humas. Informasi tidak boleh lagi kaku dan terjebak pada penjelasan teks undang-undang atau dokumen kebijakan.
“Program-program tidak hanya menjadi program tetapi program itu punya wajah. Wajah dari warga Indonesia, wajah dari bangsa Indonesia, wajah dari anak-anak kita, dari mereka-mereka yang merasakan manfaat dari program-program yang diselenggarakan oleh pemerintah,” ucap Qodari secara retoris.
Humas Dua Arah: Wajib Sensitif Membaca Perbincangan Publik.
Dari sudut pandang tata kelola daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengingatkan bahwa tugas humas modern tidak lagi bersifat searah (top-down). Insan humas dituntut bertindak sebagai ‘radar’ pemerintah yang mampu membaca, menyaring, dan menganalisis apa saja isu yang tengah hangat diperbincangkan oleh publik di akar rumput. Hasil pembacaan tersebut nantinya menjadi bahan masukan berharga bagi perumusan kebijakan pemerintah selanjutnya.
Bima juga menginstruksikan kepada seluruh humas pemerintah daerah untuk menggeser fokus konten mereka. Ruang digital harus mulai didominasi oleh kisah-kisah inspiratif dan capaian positif dari berbagai daerah di Indonesia, bukan sekadar dipenuhi oleh rilis klarifikasi atau respons defensif terhadap isu-isu negatif.
Melalui sinkronisasi berkala di bawah fungsi kedeputian Polkam, sistem komunikasi terpadu ini ditargetkan mampu bergerak gesit, membaca kebutuhan riil di lapangan, serta menjamin seluruh informasi program strategis nasional tersampaikan dengan utuh tanpa distorsi kepada seluruh rakyat Indonesia. (Onk)



