Bupati PPU Mudyat Noor Terpilih Jadi Ketua Umum AKPSI 2025-2030
Ia mendorong AKPSI untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah penghasil sawit.
ADARATIMUR.COM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia atau AKPSI periode 2025–2030.
Bupati Mudyat Noor terpilih dalam Musyawarah Nasional II AKPSI, yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dalam pemilihan tersebut, ada tiga kandidat. Yaitu Bupati PPU, Bupati Luwu dan Bupati Mamuju Tengah.
Bupati Mudyat unggul jauh atas dua kandidat lain, sekaligus ditetapkan sebagai ketua formatur untuk menyusun posisi Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.
Hasil Munas II itu menjadi awal dari keberlanjutan nahkoda AKPSI sebelumnya, yang dikomandoi Bupati Seruyan, Yulhaidir.
Mudyat Noor menegaskan AKPSI harus menjadi kekuatan kolektif bagi daerah penghasil sawit. Pihaknya ingin daerah penghasil sawit benar-benar mendapatkan manfaat maksimal.
“Masyarakat harus menikmati kesejahteraan dari keberadaan perkebunan sawit di wilayah kami,” ujar Mudyat, melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa.
Ia menilai kontribusi perusahaan sawit masih sangat minim.
Selama ini, lanjut Mudyat, kontribusi perusahaan sawit masih sangat kecil, bahkan banyak persoalan yang muncul ke permukaan. Mulai pertanahan, konflik sosial, kerusakan infrastruktur.
“Sampai retribusi daerah yang belum kami terima satu rupiah pun,” ungkap Bupati Mudyat.
Ia menggambarkan kondisi itu sebagai kondisi “negara dalam negara” akibat luasnya penguasaan lahan dan lemahnya kendali daerah.
Lantaran hal itu, sambung Mudyat, AKPSI dibentuk untuk memperjuangkan hak daerah penghasil sawit secara bersama, termasuk mendorong lahirnya regulasi yang lebih adil.

Sawit Harus Bermanfaat untuk Masyarakat
Ia menilai sawit berbeda dengan sektor lain. Lahan sawit bisa mencapai ribuan hingga jutaan hektare, namun kontribusinya ke daerah masih minim.
“Untuk itu kita harus berjuang bersama melalui AKPSI agar potensi sawit benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Mudyat menyoroti kondisi di PPU, perkebunan dan pabrik sawit telah memengaruhi struktur tanah dan lingkungan sehingga berdampak pada pengembangan pertanian pangan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya advokasi bersama untuk memperjuangkan retribusi tandan buah segar serta pemanfaatan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang dinilai belum berpihak pada daerah penghasil.
Mudyat lantas menekankan perlunya advokasi bersama terkait retribusi TBS serta dana yang dikelola BPDPKS agar lebih berpihak kepada daerah.
Ia juga menekankan kepengurusan AKPSI bukan sekadar soal pemilihan ketua.
“Ini bukan sekadar pemilihan ketua. Ini soal bagaimana AKPSI menjadi wadah efektif memperjuangkan hak-hak daerah penghasil sawit, agar sawit benar-benar untuk rakyat,” papar Mudyat.
Munas AKPSI II dirangkai peringatan Hari Sawit Nasional. Dihadiri Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, Plh Dirjen Perkebunan Abdul Roni Angkat, serta puluhan bupati anggota AKPSI dari seluruh Indonesia.
Reporter: Taufik



