ADVERTORIALBerita Terkini

Sebanyak 79 Pendidik Pensiun pada 2026, Kekurangan Guru jadi Perhatian

PENAJAM – Persoalan kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan semakin serius. Sepanjang 2026, sebanyak 79 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) tercatat memasuki masa pensiun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Muhtar, mengatakan puluhan guru yang memasuki masa purna bakti tersebut berasal dari satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Tenaga guru yang masuk daftar pensiun tahun ini sekitar 79 orang,” ujar Muhtar, Rabu (3/6/2026).

Bertambahnya jumlah guru yang pensiun membuat kebutuhan tenaga pendidik di PPU semakin mendesak. Saat ini, daerah berjuluk Benuo Taka tersebut masih kekurangan sedikitnya 242 guru. Angka itu belum mencakup kebutuhan guru muatan lokal Bahasa Paser.

Menurut Muhtar, kekurangan guru terjadi pada jenjang SD maupun SMP yang tersebar di wilayah PPU. Kondisi tersebut terus berulang karena jumlah guru yang pensiun setiap tahun belum sebanding dengan tenaga pendidik baru yang diterima pemerintah daerah.

Rekrutmen melalui formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lanjutnya, masih sangat terbatas. Akibatnya, kekosongan tenaga pendidik belum dapat ditutup secara optimal.

Guru Honorer Jadi Penopang Sementara

Untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, Disdikpora PPU masih mengandalkan tenaga honorer sebagai solusi jangka pendek. Sekolah diperkenankan mempertahankan guru honorer yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.

Muhtar menyebut keberadaan mereka dapat dipertimbangkan untuk tetap dipertahankan atau diperpanjang masa kontraknya, meskipun pemerintah pusat berencana menerapkan penghapusan tenaga honorer mulai 1 Januari 2027.

“Meskipun pemerintah pusat mulai memberlakukan penghapusan honorer per 1 Januari 2027, guru honorer bisa dipertimbangkan untuk dipertahankan atau diperpanjang kontrak kerjanya,” jelasnya.

Namun, mempertahankan guru honorer dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan dalam jangka panjang. Pemerintah daerah tetap membutuhkan tambahan formasi ASN agar kebutuhan guru dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Berharap Ada Kebijakan Khusus dari Pusat

Disdikpora PPU berharap pemerintah pusat segera menyiapkan kebijakan khusus bagi daerah yang mengalami krisis tenaga pendidik. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya terjadi di PPU, tetapi juga di berbagai wilayah lain di Indonesia.

Kebijakan khusus terutama dibutuhkan oleh pemerintah daerah yang belanja pegawainya telah melampaui 30 persen. Kondisi keuangan tersebut dapat membatasi ruang daerah dalam mengusulkan maupun merekrut pegawai baru.

“Kekurangan guru tidak hanya terjadi di PPU, tetapi banyak daerah lain juga mengalami hal yang sama. Karena itu, kami berharap ada kebijakan dari pusat untuk mengatasi hal tersebut, terutama bagi daerah yang belanja pegawainya telah melampaui 30 persen,” pungkas Muhtar. (adv)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button