Berita TerkiniHeadline

Akibat Corona, BRI Restrukturisasi 2,3 Juta Nasabah Capai Rp 140 Triliun

LIPUTANMADURA.com – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk telah melakukan relaksasi berupa restrukturisasi kredit terhadap 2.303.429 atau sekitar 2,3 juta nasabah debitur yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

Keringanan cicilan ini diberikan selama periode 16 Maret hingga 26 Mei 2020 dengan total baki debet Rp 140,24 triliun.

Seperti yang disampaikan Direktur Utama BRI Sunarsodalam video conference bersama para pemimpin redaksi, Jumat (5/6/2020) seperti dikutip dari tribunbisnis.

Untuk menjaga kelancaran bisnis di tengah masa pandemi ini, restrukturisasi dilakukan demi menjaga kualitas aset, khususnya aset kredit.

“Salah satu fokus jangka pendek BRI adalah menjaga bisnis kita, terkait ini, pekerjaan paling utama adalah menjaga kualitas aset terutama aset kredit dengan melakukan restrukturisasi,” ujar Sunarso, pada kesempatan tersebut.

Terkait 2,3 juta nasabah debitur yang telah menerima restrukturisasi kredit dari BRI, rinciannya adalah untuk sektor mikro ada sebanyak 1.158.804 nasabah debitur yang menerima baki debet sebanyak Rp 56,07 triliun.

Kemudian untuk sektor Kredit Usaha Rakyat, ada 1.040.150 nasabah debitur yang menerima baki debet Rp 18,67 triliun.

Lalu ada 78.392 nasabah debitur di sektor ritel yang menerima baki debet sebanyak Rp 57.52 triliun.

Selanjutnya di sektor konsumer ada 26.040 nasabah debitur yang menerima baki debet Rp 6,77 triliun.

Sementara di sektor menengah korporasi, ada 42 nasabah debitur yang menerima baki debet Rp 1,19 triliun. (*)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button