Aksi Penembakan Bripka CS, Tiga Orang Tewas Termasuk Anggota TNI
ADARA TIMUR – Seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka CS langsung ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan penembakan terhadap empat orang dimana tiga di antaranya tewas di tempat di sebuah Kafe, di Cengkareng, Jakarta, Kamis (25/2/2021) dini hari.
Satu dari tiga korban penembakan adalah anggota TNI AD berinisial S dan dua lainnya pegawai kafe.
Sementara, satu korban lainnya masih dirawat di rumah sakit.
“Tiga meninggal dunia di tempat. Satu sekarang masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (25/2/2021).
Aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS lantaran diduga kesal dan cekcok dengan pegawai kafe. Bripka CS diketahui ternyata dalam kondisi mabuk akibat minum alkohol.
Atas perbuatannya, Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP.
“Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan tersangka (Bripka CS),” ujar Kapolda Metro, Irjen Fadil Imran, dalam siaran pers, Kamis (25/2/2021)
Fadil meminta maaf kepada keluarga korban, baik keluarga korban pegawai kafe maupun anggota TNI serta masyarakat atas peristiwa tersebut.
“Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota. Kedua, juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban,” tuturnya.
Report: Septian Editor: Miftahul J