Berita TerkiniSerambi PPU

Bapelitbang PPU Gelar Sosialisasi dan Pembinaan kepada seluruh OPD

ADARA TIMUR – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar sosialisasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 dan Pembinaan kepada seluruh Perangkat Daerah dalam Menyusun Dokumen Perencanaan, di Hotel Gran Senyiur, Jumat (8/11/2024)

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari 8-9 September 2024, menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri melalui dalam jaringan (daring), serta turut di hadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional yang membidangi Perencanaan Program di lingkungan OPD Masing-masing

Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu mengatakan berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 272, bahwa Perangkat daerah menyusun Rencana Strategis (Renstra) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pada pasal 60 menyebutkan bahwa Bapelitbang akan memverifikasi terhadap Renstra Perangkat Daerah untuk memastikan kesesuaian tujuan, sasaran, program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan dokumen perencanaan RPJMD.

Sehingga Bapelitbang memiliki peran dalam pengendalian dan pembinaan terhadap turunan dokumen perencanaan RPJMD yaitu Rencana Strategis Perangkat Daerah.”ungkapnya

Tur Wahyu menekankan, pentingnya kegiatan ini agar pemahaman dari pengambil kebijakan maupun penyusun program dimasing-masing OPD, sehingga kesesuaian program, kegiatan, nomenkratur, kode rekening juga harus berkesesuaian

“Terima kasih untuk semua yang telah hadir mengikuti kegiatan ini dan berharap Kepada seluruh peserta agar berperan aktif, Sehingga semua ilmu yang didapatkan akan bermanfaat dalam menyusun dokumen perencaan tahun 2025 hingga seterusnya untuk kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara,” tuturnya (ADV)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button