BPK Sebut Ada Potensi Curang Anggaran Corona
LIPUTANMADURA.com – Angka nominal fantastis yakni Rp 695,2 triliun yang diperuntukkan penanganan dan penanggulangan wabah pandemi cirus corona (covid-19) dinilai berpotensi kecurangan anggaran.
“Kami juga sudah merasakan dan melihat yang melakukan riding atas kebijakan, bukan orang yang tidak dikenal, orang yang sebenarnya ada di beberapa titik tertentu, bagian dari republik ini,” ungkap Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono, Sabtu (27/6/2020).
Tidak hanya itu, refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan kementerian dan lembaga pemerintahan perlu dipertanyakan skema pertanggungjawaban keuangannya
“Semua kementerian bergerak dalam anggarannya, kemudian skema pertanggungjawabannya seperti apa? Apa akan dibuat masing-masing atau akan ada konsolidasi pertanggungjawaban?” tandasnya. (mifathul)