Berita TerkiniHeadlineKALTIM

Bupati PPU Mudyat Noor Minta Pusat Naikkan DBH Sawit Jadi 15 Persen

Kontribusi sawit di PPU dinilai tidak  memadai dibanding luas lahan yang ada.

ADARATIMUR.COMBupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor meminta pemerintah pusat menaikkan Dana Bagi Hasil atau DBH kelapa sawit untuk daerah penghasil menjadi 15 persen.

Selama ini, kata Bupati, DBH sawit yang didapatkan kabupaten/kota penghasil minyak kelapa sawit hanya mendapatkan jatah 8 persen.

Bupati Mudyat meminta Pemerintah pusat harus mengevaluasi skema DBH sawit agar daerah penghasil kelapa sawit mendapatkan porsi yang proporsional.

“DBH sawit yang didapatkan Kabupaten PPU sangat kecil, hanya Rp2 miliar,” ungkap Mudyat, belum lama ini. Ia membeber, DBH sawit yang didapatkan Kabupaten PPU tidak memadai dibandingkan dengan luasan lahan perkebunan sawit serta produksi CPO.

Besaran DBH sawit ini tidak memadai untuk mensupport peningkatan infrastruktur jalan maupun untuk perlindungan sosial bagi pekerja rentan di PPU.

Menurut Mudyat, pengangkutan buah sawit atau CPO secara aturan boleh menggunakan jalan umum.

“Kalau DBH sawit sebesar Rp2 miliar ini kalau digunakan untuk perbaikan jalan hanya mampu mengcover sepanjang 300 sampai 500 meter saja,” jelasnya.

Sebagai Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) Periode 2025-2030, Mudyat mengaku akan memperjuangkan kenaikan DBH sawit menjadi 15 persen.

Pihaknya akan berjuang bersama 164 kabupaten/kota penghasil kelapa sawit yang tergabung dalam AKPSI. “Di Indonesia ada 164 kabupaten/kota penghasil sawit, kita bersama-sama memperjuangkan ke pemerintah pusat agar ada kebijakan baru terkait dengan DBH sawit,” tegas Mudyat.

Ketimpangan Kontribusi

Bupati Mudyat juga menegaskan selama ini ketimpangan kontribusi sektor sawit terhadap kemajuan daerah masih besar.

Ia mencontohkan Kabupaten PPU hanya menerima Rp2 miliar per tahun. Namun dampak sosialnya jauh lebih besar. Seperti kerusakan jalan, konflik sosial, hingga beban layanan publik yang terus meningkat.

“Nilai yang diterima daerah tak sebanding untuk memperbaiki setengah kilometer jalan yang setiap hari dilewati truk angkutan sawit,” ujar Mudyat.

Untuk itu, Bupati Mudyat Noor menegaskan perlunya peningkatan Dana Bagi Hasil atau DBH sawit bagi daerah penghasil.

Di tengah efisiensi dan pemangkasan anggaran TKD, Mudyat menilai daerah harus mampu berinovasi meningkatkan pendapatan asli daerah.

Termasuk di sektor layanan publik hingga jaminan sosial bagi pekerja rentan, khususnya mereka yang bekerja di bawah pabrik sawit.

Ia menilai, selama ini kontribusi sektor perkebunan sawit terhadap PPU sangat besar, dari sisi beban sosial juga kerusakan infrastruktur.

Namun semua itu tidak sebanding dengan dana yang diterima pemerintah setempat.

Bupati Mudyat menyatakan, luasnya area perkebunan sawit memicu banyak persoalan di daerah, mulai konflik sosial hingga kerusakan jalan yang setiap hari dilalui kendaraan angkutan sawit.

Ia memaparkan perkebunan sawit memakan wilayah yang luas dan menimbulkan gejolak sosial cukup banyak dibanding tambang batu bara.

Mudyat Noor kemudian menyoal ketimpangan beban daerah dan DBH yang diberikan pemerintah pusat.

Ia berpendapat adalah wajar jika pemerintah kabupaten meminta kenaikan porsi DBH dari 8 persen menjadi minimal 15 persen.

Reporter: Taufik

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button