ADVERTORIALBerita Terkini

Dinas Pendidikan Perkuat Pelaksanaan Tupoksi Pegawai untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

ADARA TIMUR – Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang efektif, tertib, dan berkualitas. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab sesuai jabatan dan unit kerja masing-masing guna memastikan seluruh program pendidikan berjalan sesuai perencanaan.

Plt Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora), Muhtar mengatakan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai mencakup berbagai aspek pekerjaan, mulai dari penyusunan program, pengelolaan administrasi, pelaksanaan kegiatan teknis, pengelolaan anggaran, hingga evaluasi dan pelaporan. Pembagian tugas tersebut bertujuan agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“ Jadi, dalam pelaksanaannya, kepala dinas bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan urusan pendidikan, mengoordinasikan seluruh bidang, serta mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan. Sementara itu, sekretaris dinas berperan mengoordinasikan urusan administrasi, kepegawaian, perencanaan, keuangan, perlengkapan, dan pelaporan,” ujar Muhtarusai memimpin apel rutin di halaman kantor Dispora, Senin (26/10/2026).

Pada tingkat bidang, masing-masing kepala bidang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program sesuai kewenangannya. Ruang lingkup pekerjaan dapat meliputi pembinaan pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), serta bidang lain sesuai struktur organisasi yang berlaku.

Ditambahkan, pejabat fungsional dan staf pelaksana juga memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pekerjaan.

“Mereka bertanggung jawab menjalankan tugas teknis dan administratif, mengolah serta memperbarui data pendidikan, menyiapkan dokumen kegiatan, mengelola arsip, dan membantu penyusunan laporan sesuai uraian jabatan masing-masing,” tambah Muhtar

Selain menjalankan tugas rutin, pegawai Dinas Pendidikan dituntut menjaga kedisiplinan, ketepatan waktu, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi antar bidang juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan selaras dan kebutuhan satuan pendidikan dapat ditangani sesuai kewenangan.

“Jadi kita semua berkolaborasi bagaimana program di dinas kami berjalan dengan baik dan menuntaskan program yang diinstruksikan oleh kepala daerah kita. Nah dengan begitu, kinerja kita juga terukur dan sesuai yanhg diharapkan,” tutur Muhtar

Pelaksanaan tupoksi yang jelas diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung pencapaian target pembangunan sektor pendidikan. Dengan pembagian tanggung jawab yang terukur, setiap pegawai dapat mengetahui kewajiban, target, dan hasil kerja yang harus dicapai. (Adv)

 

 

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button