Berita TerkiniGerbang Nusantara

Dishub PPU Perketat Pengamanan Infrastruktur Publik: Rencana Pasang CCTV Tiap 100 Meter dan Perluasan ATCS Demi Keamanan Warga

ADARA TIMUR – Upaya serius untuk melindungi aset milik pemerintah daerah sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat kembali digalakkan oleh jajaran pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PPU menyiapkan langkah strategis dan inovatif menyusul maraknya gangguan keamanan terhadap fasilitas umum, khususnya pada sektor penerangan jalan.

Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengungkapkan bahwa gagasan besar ini lahir setelah pihaknya menerima serangkaian laporan yang meresahkan terkait pencurian komponen vital pada fasilitas lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik wilayah kerjanya. Para pelaku kejahatan diketahui mengincar komponen berharga, seperti baterai lampu penerangan, yang sangat vital untuk menjaga agar lampu jalan tetap menyala pada malam hari.

“Untuk PJU, kami berencana memasang CCTV setiap 100 meter guna mencegah pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil komponen penerangan jalan,” tegas Agus saat memberikan keterangan resmi, Senin (19/10/2026).

Kehadiran kamera pengawas (Closed Circuit Television) dengan jarak 100 meter antar-titik ini diharapkan tidak sekadar menjadi instrumen pencegah tindak kriminalitas, melainkan juga berfungsi ganda sebagai alat kontrol bagi petugas. Dengan pengawasan visual yang ketat, kondisi fisik dan operasional PJU dapat dipantau secara real-time, memastikan fasilitas publik tersebut tetap terjaga dan berfungsi secara optimal untuk menerangi jalanan kota maupun kabupaten.

Tidak berhenti pada pengamanan infrastruktur penerangan jalan, Dishub PPU juga membidik sektor ketertiban berlalu lintas melalui usulan pengembangan Area Traffic Control System (ATCS). Langkah ini dinilai sangat mendesak seiring dengan pertumbuhan mobilitas kendaraan di wilayah Penajam Paser Utara yang semakin dinamis.

Agus menjelaskan, ATCS merupakan sistem kendali lalu lintas berbasis teknologi informasi mutakhir yang dirancang untuk mendukung pengaturan serta pemantauan pergerakan kendaraan di persimpangan-persimpangan strategis. Sistem canggih ini nantinya akan terintegrasi langsung dengan kamera pengawas beresolusi tinggi, sehingga petugas dapat memantau volume, kepadatan, hingga potensi kemacetan arus kendaraan secara langsung dari ruang kontrol.

“Di dalam sistem ATCS terdapat CCTV yang digunakan untuk memantau kondisi di setiap lampu lalu lintas,” tambahnya.

Kendati demikian, Agus tak menampik bahwa realisasi proyek besar ini memerlukan proses yang matang. Usulan pengembangan sistem ATCS sejatinya telah diajukan sejak tahun anggaran 2025 lalu. Namun, jadwal eksekusi di lapangan masih harus disesuaikan secara cermat dengan ketersediaan anggaran daerah serta skala prioritas keuangan pemerintah kabupaten.

Tidak hanya itu, pengelolaan infrastruktur penerangan jalan di Kabupaten PPU ditangani melalui pembagian kewenangan yang terstruktur antar-instansi guna menghindari tumpang tindih penanganan:

  1. Dinas Perhubungan PPU: Memegang kendali penuh atas pemeliharaan dan pengadaan PJU yang berada di bawah kewenangan langsung pemerintah kabupaten.
  2. Dinas Perumahan dan Permukiman: Mengambil alih penanganan PJU yang berada di kawasan-kawasan permukiman padat penduduk.
  3. Dinas Pekerjaan Umum: Bertanggung jawab penuh terhadap fasilitas penerangan di kawasan perkantoran instansi pemerintah.

Selain pembagian tugas tersebut, Dishub PPU juga membuka ruang sinergi yang luas melalui penerimaan usulan pemasangan titik PJU baru dari pihak pemerintah desa maupun kelurahan. Rata-rata usulan yang masuk berkisar antara 20 hingga 50 titik lampu per wilayah, yang kemudian akan diverifikasi kembali berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan riil di lapangan.

Di tengah berbagai rencana perluasan jaringan lampu jalan dan modernisasi sistem teknologi, Agus menegaskan bahwa pemeliharaan terhadap fasilitas PJU yang sudah terpasang lama tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan antara pembangunan fasilitas baru dengan perawatan aset yang sudah ada agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

“Seluruh rencana besar, mulai dari pemasangan CCTV per 100 meter hingga pengembangan jaringan ATCS, ke depannya akan terus dievaluasi berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan skala prioritas pembangunan jangka panjang,” pungkasnya.

Melalui langkah komprehensif ini, Dishub PPU optimistis bahwa pengawasan lalu lintas di wilayah Penajam Paser Utara akan semakin optimal. Di sisi lain, aset-aset fasilitas umum milik pemerintah daerah juga akan terlindungi secara maksimal dari ancaman pencurian, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat. (Adv)

 

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button