Jatim Dapat Jatah APD Sebanyak 25.000 unit
Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mendistribusikan Alat Pelindung Diri ke berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Menurut catatan, Daerah Khusus Ibu kota Jakarta jadi provinsi yang menerima bantuan tambahan alat pelindung diri terbanyak, disusul oleh Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Banten, dan wilayah luar Jawa.
“Kami telah mendistribusikan di seluruh jajaran rumah sakit yang memberi layanan perawatan Covid-19, telah dikirim dan diterima tambahan 85.000 unit APD” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, melalui konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (3/4).
Sementara itu, Pemerintah Pusat juga menyalurkan 55.000 unit tambahan APD ke Jawa Barat, 25.000 unit APD ke Jawa Timur, 20.000 unit ke Jawa Tengah, 12.500 unit ke Bali, 10.000 ke DI Yogyakarta, 10.000 ke Banten, dan lebih dari 5.000 ke daerah di luar Jawa dan Bali,, sehingga ada lebih dari 300.000 unit APD yang telah disalurkan pemerintah pusat ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Pemerintah akan terus berupaya mencari dan mengirim bantuan alat pelindung diri ke seluruh provinsi di tanah air untuk memenuhi kebutuhan di daerah.
“Ini jumlah yang belum mencukupi apabila dihadapkan dengan perkembangan kasus yang terus berjalan. Angka ini bukan angka yang dianggap cukup dan berhenti, karena kami akan terus mengirim lebih lanjut,” terang Yuri.
Akan tetapi, Pemerintah kembali mengingatkan bahwa banyaknya fasilitas kesehatan dari Rumah Sakit, tenaga medis hingga APD dan perlengkapan yang tersedia untuk penanganan Covid-19 akan menjadi sia-sia apabila masyarakat tidak ikut berpartisipasi mencegah penularan virus.
“Kuncinya bukan seberapa banyak rumah sakit yang disiapkan, seberapa banyak laboratorium dan peralatan yang disiapkan, tetapi seberapa banyak peran kita semua mencegah jangan sampai terjadi penularan karena ini penting,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Pemerintah menganjurkan kepada masyarakat agar tetap berada di rumah, menjaga jarak 1,5-2 meter dengan orang lain, serta rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Mari kita putus rantai kontak langsung dengan penderita positif, jaga jarak dalam berkomunikasi sosial dengan siapapun, hindari kontak langsung dengan siapapun, dan hindari tempat-tempat penuh sesak dan tempat berkumpul,” tutup Yuri. (kompas.com)
Agus Wibowo
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB