ADVERTORIALBerita Terkini

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Disdikpora PPU Amankan Kesehatan Siswa: Wajibkan PJJ untuk TK-PAUD serta Beri Mandat Fleksibel bagi SD-SMP

ADARA TIMUR – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendapat respons cepat dan terukur dari sektor pendidikan. Demi melindungi keselamatan jiwa serta kesehatan fisik para peserta didik dari bahaya paparan polusi udara dan kabut asap pekat, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU secara resmi mengeluarkan kebijakan darurat berupa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kebijakan preventif ini mulai berlaku secara efektif terhitung sejak hari Jumat, 16 Oktober 2026.

Langkah mitigasi ini dituangkan secara legal melalui Surat Edaran Nomor 400.3/868/DIKDAS-DISDIKPORA tentang Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Warga Satuan Pendidikan. Dokumen krusial tersebut ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2026, diterbitkan secara resmi pada Rabu malam, dan langsung didistribusikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di berbagai wilayah pada hari Kamis, 15 Oktober 2026, sebagai pedoman operasional di lapangan.

Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, saat memberikan keterangan pers, menjelaskan bahwa khusus untuk jenjang pendidikan usia dini, yakni Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), metode PJJ langsung diwajibkan secara serentak mulai hari Jumat menyusul diterimanya surat edaran tersebut oleh pihak sekolah.

“Mulai Jumat, pembelajaran jarak jauh diberlakukan untuk anak-anak TK dan PAUD sebagai langkah perlindungan terhadap dampak asap,” ungkap Durajat dengan tegas, Jumat (16/10/2026).

Kendati anak-anak usia dini di tingkat TK dan PAUD harus belajar dari rumah tanpa pengecualian, pendekatan berbeda diterapkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP). Disdikpora PPU sengaja tidak menerapkan kewajiban PJJ secara serentak dan pukul rata untuk seluruh wilayah, mengingat tingkat ketebalan kabut asap dan kondisi kualitas udara di setiap kecamatan atau kelurahan menunjukkan variasi yang berbeda-beda.

Pemerintah daerah memberikan kewenangan dan diskresi penuh kepada masing-masing kepala sekolah untuk membaca situasi di lingkungan sekitar. Jika kondisi udara di sekitar sekolah dinilai sudah mulai pekat dan berpotensi membahayakan sistem pernapasan anak-anak, pihak sekolah diizinkan untuk langsung mengambil inisiatif mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.

“Jika kualitas udara di lingkungan sekolah memburuk, kepala sekolah dapat mengambil langkah dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh. Jadi, pelaksanaannya menyesuaikan kondisi masing-masing sekolah,” papar Durajat

Guna memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar medis yang kuat dan tidak sembarangan, para kepala sekolah diwajibkan untuk menjalin koordinasi yang erat dan intensif dengan instansi terkait.

“Kolaborasi ini melibatkan pihak puskesmas setempat, Dinas Kesehatan, serta Dinas Lingkungan Hubungan (DLH) untuk memonitor parameter kualitas udara secara berkala, sekaligus mengantisipasi potensi lonjakan kasus gangguan kesehatan pada anak-anak sekolah,” tambah Durajat.

Ditambahkan, penerapan metode PJJ di tengah situasi darurat ini tentu menuntut penyesuaian teknis dalam operasional harian sekolah, salah satunya terkait penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekolah-sekolah yang terpaksa mengalihkan kegiatan belajar ke rumah diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan secara transparan kepada para orang tua atau wali murid, sekaligus melaporkan perubahan metode tersebut kepada pihak Disdikpora PPU. “Langkah koordinasi ini sangat penting agar distribusi program MBG yang bekerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran tanpa hambatan,” tutur Durajat.

Selama anak-anak harus belajar di kediaman masing-masing, Disdikpora PPU mengimbau para orang tua agar senantiasa mendampingi buah hati dengan penuh perhatian. Waktu belajar di rumah dapat diisi melalui berbagai aktivitas interaktif yang edukatif dan menyenangkan, seperti membacakan buku cerita bergambar, menggambar, mewarnai, hingga bernyanyi bersama. “Ragam aktivitas kreatif ini dinilai efektif untuk menjaga semangat belajar anak tetap tumbuh meskipun ruang gerak mereka untuk sementara waktu dibatasi di dalam rumah,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi lanjutan, pihak sekolah juga diinstruksikan secara ketat untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan ekstrakurikuler, upacara, atau aktivitas fisik apa pun di luar ruangan selama kualitas udara belum dinyatakan pulih sepenuhnya. Para guru dan orang tua diminta siaga penuh memantau kondisi kesehatan anak, terutama apabila mulai muncul gejala-gejala awal gangguan pernapasan, seperti batuk berdahak, iritasi tenggorokan, atau sesak napas.

Disdikpora PPU memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka normal akan segera diizinkan kembali apabila parameter lingkungan dan kualitas udara telah menunjukkan pembaikan yang signifikan serta dinyatakan aman bagi kesehatan publik.

“Melalui strategi penanganan yang komprehensif ini, pemerintah daerah berupaya keras memastikan hak-hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi, tanpa sedikit pun mengorbankan faktor keselamatan dan kesehatan jiwa peserta didik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelasnya. (Adv)

 

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button