Kapolda: Provokator Pembakaran Mapolsek Candipuro Agar Serahkan Diri
ADARA TIMUR – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno menegaskan agar provokator pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, untuk menyerahkan diri.
Kapolda Lampung mengimbau kepada masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi ajakan untuk merusak fasilitas negara
“Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan,” tegas Jenderal Bintang Dua di Lampung Selatan, Rabu (19/05/21).
Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengatakan atas kejadian ini yang senang adalah pelaku kejahatan sedangkan yang rugi masyarakat karena fasilitas polisi dirusak maka pelayanan kepada masyarakat terhambat.
“Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri dan kepala Polres memberikan nomor hp kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres,” tutup Kapolda Lampung.
(ym/bq/hy)