Berita TerkiniPolitik

Mantan Wakil Ketua DPR: UU Pemilu jangan Sering Dirubah

ADARA TIMUR – Revisi Undang-undang Pemilu yang saat ini digodok menjadi RUU Pemilu tidak penting. Apalagi ambang batas parlemen kembali diubah. Sering berubahnya undang-undang tentang Pemilu bisa mengganggu stabilitas demokrasi di Indonesia.

Demikian diungkapkan Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Kamis (28/1/2021).

“Persentase naik turun angka pada itu sesungguhnya karya merupakan gangguan yang terus-menerus terhadap demokrasi kita. Dan itu tidak relevan. Jadi menurut saya revisi UU Pemilu itu tidak terlalu penting,” kata Fahri

Menurutnya,lebih baik UU Pemilu mengantisipasi segala hal yang mencederai Pemilu seperti politik uang, hingga berbagai kecurangan sebelum, ketika dan sesudah Pemilu.

“Ini sebenarnya yang jauh lebih penting direncanakan, dari pada sekedar perubahan angka-angka yang sebenarnya tidak ada dasarnya. Tanggapan pembahasan rancangan Undang-Undang sebenarnya agak unik memang di Indonesia ini, karena setiap Pemilu dan setiap pertandingan peraturannya dibuat kembali dan diubah-ubah kembali. Itu sesuatu yang sebenarnya mengganggu stabilitas demokrasi kita di Indonesia,” tandas Fahri yang juga Wakil Ketua Partai Gelora.

Dia meminta Presiden Joko Widodo agar UU Pemilu tidak terlalu sering diubah.

“Yang paling penting dari rancangan atau UU Pemilu, selain mendesain dan mengantisipasi penyelenggaraan tapi juga legitimasi dari pada penyelenggaraan Pemilu itu sendiri, sebagai wahana representasi dari seluruh rakyat Indonesia, sehingga semua orang merasa berpartisipasi di dalam demokrasi kita,” tuturnya.

 

Editor: Miftahul

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button