Pendaftaran Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan 2026?

Beredar konten unggahan di media sosial Facebook pada 19 Februari 2025 berisi informasi tautan yang diklaim untuk akses pendaftaran pemutihan denda iuran BPJS Kesehatan 2026.
Hasil penelusuran yang dilakukan Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan fakta bahwa informasi dalam unggahan tersebut tidak benar.
Fakta ini terverifikasi dari adanya laporan, dilansir dari liputan6.com, penelusuran mengarah kepada artikel berita liputan6.com berjudul “Mensos: Perpres Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kelas 3 Masih Berproses” yang tayang 10 Februari 2026.
Dalam artikel tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3 BPJS Kesehatan masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah.
Pembahasan tersebut akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak.
Saifullah Yusuf berharap kebijakan dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
Berikut laporan isu hoaks yang telah diidentifikasi oleh Tim PRD Kementerian Komdigi, Rabu (25/02/2026):



