Berita TerkiniHeadlineSerambi PPU

Pengetap masih Marak, SPBU Diminta Jual BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

ADARA TIMUR – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (APKR) Pemkab PPU Nicko Herlambang, mengatakan jatah yang mengacu kepada surat edaran yang sudah ada, tidak boleh dikurangi pihak SPBU. Karena banyak aduan masyarakat yang mengatakan, penyaluran BBM bersubsidi di SPBU masih marak pengetap yang diduga dijual secara ilegal.

“Jadi, dari pihak Pertamina tadi sudah mengingatkan kepada SPBU untuk menyalurkan sesuai dengan ketentuan jumlah liter bensin atau solar yang sudah disediakan,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Nicko saat memimpin rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (organda), terkait keluhan para sopir dan masyarakat tentang alokasi penjatahan dan alokasi pemberian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (07/08/2024).

“Kita harus tegaskan, salah satu cara agar kita tidak kecolongan, dengan menggunakan sistem filterisasi terhadap kendaraan kendaraan yang digunakan untuk pengetapan BBM atau penjualan jalur ilegal, jadi jelas,” katanya. (septian)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button