Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi, Mobil Pengetap juga Diamankan
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita 1.734 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dari sebuah rumah di Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial AD dan satu unit mobil Suzuki berwarna kuning.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol Ade Zamrah, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penimbunan dan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi di wilayah Lombok Timur.
“Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian turun ke lapangan guna memastikan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Ade di Mataram, Minggu (25/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda NTB melakukan penyelidikan hingga menemukan 1.734 liter Pertalite yang disimpan dalam 51 jeriken di lokasi tersebut.
Selain mengamankan BBM, petugas turut menyita satu unit mobil Suzuki berwarna kuning dengan nomor polisi DK 1044 FH. Kendaraan itu diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan BBM.
Seorang pria berinisial AD yang diketahui berprofesi sebagai petani juga diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Ade menegaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul Pertalite, tujuan pengangkutan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
“Kami akan mendalami perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.
Polda NTB menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Dengan demikian, BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
(Ad/hn/rs)



