Polres PPU Bentuk Satgas Pangan dan Awasi Distribusi Sembako
ADARA TIMUR – Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan langka-langkah antisipatif dan penegakan hukum terkait distribusi bahan pokok di wilayah tersebut. Hal itu sesuai arahan presiden yakni memastikan ketersediaan pangan.
“Polri, dalam hal ini Polres PPU, akan menjaga agar tidak ada kecurangan dalam fluktuasi harga bahan pokok, gangguan distribusi secara merata, hingga ketersediaan stok bahan pokok di masyarakat,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan , Rabu (20/4/2022).
Tidak hanya itu, lanjut Hendrik, pihaknya membentuk tim satgas pangan bekerjasama denga pihak-pihak terkait untuk mengatasi kemungkinan persoalan yang muncul.
Bahkan, kata dia, jika ada yang berbuat nakal dengan melakukan penimbunan stok bahan pokok, karena pihaknya mengawasi pendistribusian bahan pokok akan ditindak tegas.
“Jika ada yang berbuat nakal, maka tidak segan-segan kami tindak dengan tegas. Sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Report : Septian
Editor : Miftahul