Berita TerkiniPolitik

Rasisme, Intoleransi dan Anti Pancasila BSP

Oleh : Fahrus Zaman Fadhly
(Akademisi & Sekretaris Umum MW KAHMI Jawa Barat)

Tak habis-habisnya ujaran kebencian dan kekerasan verbal menimpa kaum Muslimin di tanah air. Saat Ramadhan pun, kaum muslimin di-bully. Sebelumnya, ada penyelenggara negara yang melarang makan dan minum saat acara _Halal Bihalal_ dan tak boleh mudik bila belum di- _booster_ . Ujaran kebencian jelang Lebaran Idul Fithri 1444 Hijriyah kali ini datang dari seorang guru besar sekaligus Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK): Prof Budi Santoso Purwokartiko (BSP). Ucapannya menjadi ujian kita semua dalam hidup berbangsa dan bernegara.

BSP mengaku berkesempatan mewawancarai para calon peserta mobilitas mahasiswa ( _students mobility_ ) yang dibiayai LPDP. Di dalam laman facebook-nya, BSP memproduksi ujaran yang sangat tendensius dan bernada penghinaan terhadap perempuan Muslimah yang berhijab. “Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai, tidak satupun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar2 openmind. Mereka mencari Tuhan ke negara2 maju seperti Korea, Eropa barat dan US, bukan ke negara yang orangnya pandai bercerita tanpa karya tehnologi.” Pernyataannya ini jelas menunjukkan sikap intoleransi, rasisme dan anti Pancasila BSP.

Capaian posisi akademis dan struktural tak menjamin seseorang bisa bersikap arif dan bijaksana. Jubah akademiknya tak sejalan dengan kemuliaan nilai-nilai akademik yang menjunjung tinggi obyektifitas dan inklusifitas. Tak menjamin pula bisa menjadi warga bangsa yang berfalsafah Pancasila. Apa yang ia tulis mengandung kebencian rasisme yang akut. Pandangannya mencerminkan sikap anti Pancasila. Hampir semua sila dari Pancasila, dia lecehkan.

Benar kata penyanyi Nigeria, Fashola Azeez yang populer dikenal Naira Marley bahwa “ _Your degree is just a piece of paper, your education is seen in your behaviour”_ . Nyinyiran BSP kental dengan aroma kebencian dan pelecehan simbol agama. Ia bukannya memberi parcel lebaran bagi umat Islam, tapi justru melempar sampah dan cacian kepada kaum muslimin —-mayoritas bangsa ini. Statusnya di laman facebook-nya menyakitkan kaum perempuan Muslim.

Muslimah yang berhijab, dalam pandangan BSP, sebagai sosok yang tak cerdas dan tak pernah menghasilkan teknologi, juga dianggap tidak berkontribusi bagi bangsa. Secara tersirat, kaum Muslimah yang berhijab juga tak pantas menempati posisi-posisi strategis di BUMN.

BSP pasti sadar, saat dia menulis nyinyirannya itu, kaum Muslimin di Indonesia sedang menjalankan ibadah puasa. Tapi dengan sengaja dia melempar ujaran kebencian dan nyinyiran yang tidak mencerminkan dia sebagai seorang yang toleran dan iklusif. Juga tak mencerminkan seorang “guru besar” yang berilmu.

Sebagai pemegang amanah tertinggi di sebuah perguruan tinggi negeri yang dibiayai dari pajak rakyat, BSP juga seolah tak ambil peduli. Mungkin karena dia tahu bahwa setan dibelenggu di saat bulan Ramadhan, dia ingin menggantikan fungsi setan yang selalu berusaha sekeras-kerasnya menggoda umat yang beriman.

BSP oh BSP…. Di dalam namamu ada kata “Santosa” diantara Budi dan Purwokartiko. Engkau sepertinya tak mewarisi pepatah kuno Jawa: ” _Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah_ “. Yang tafsirnya kira-kira begini: Hidup rukun pasti akan hidup sentosa, sebaliknya jika selalu bertikai pasti akan bercerai.

Pada diri BSP juga melekat kata “Budi”, yang mestinya memegang filosofi Jawa: ” _Urip iku urup”._ Hidup itu mestinya berbudi dan bermanfaat bagi orang lain dan tidak berulah sehingga meresahkan masyarakat. BSP juga tidak “Purwakartiko” karena dari sikapnya tak mencerminkan namanya.

Bila ditelusuri, BSP termasuk aktifis penggerak Islamofobia di Indonesia. Dalam beberapa statusnya di facebook, mencerminkan dia seorang yang fundamentalis kiri yang Islamofobia. Tidak saat ini saja, pada 2019, sebagai rektor, dia juga pernah menghina mahasiswi Muslimah yang menolak berjabat tangan dengan yang bukan muhrim. Dia menyebut “gemblung” kepada mahasiswi muslimah yang tak berjabat tangan dengan laki-laki bukan muhrim. “Gemblung” itu artinya bodoh atau setengah gila.

Bahkan, dia menghina agama sang mahasiswi sebagai agama ganas. “ _Tapi sayang yang satu menolak diajak salaman. Ealah…. Teman saya itutentu kaget…ajaran apa ini. Value darimana ini? Pasti pikiran tertuju pada ajaran yang tidak boleh bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan muhrim. Hanya ajaran itu yang menentang tata krama pergaulan universal bersalaman sesama manusia. Hanya itu. Ajaran manusia ganaskah?”_ nyinyir BSP.

Perlu BSP tahu, berhijab itu adalah ajaran Islam dan perkara yang baik sebagai wujud ketaatan seorang perempuan Muslimah pada ajaran Tuhan. Demikian juga, dalam Islam dilarang seorang Muslimah bersalaman dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. Tapi BSP tampak sungsang cara berfikirnya. Kalau kata orang Jawa, BSP ini: ” _Dandhang diunekake kuntul, kuntul diunekake dandhang_ “. Perkara yang buruk dianggap baik, sedangkan yang baik dianggap buruk. Pepatah Jawa ini cukup menggambarkan sosok BSP yang kebalik-balik dalam memahami suatu hal.

Selain perintah Tuhan, berhijab itu salah satu ekspresi keagamaan yang dijamin sepenuhnya oleh UUD 1945. Berhijab juga bagian tak terpisahkan dari Hak Azasi Manusia (HAM) yang mesti dijunjung tinggi. Bila tidak setuju tentang ajaran wajibnya berhijab bagi perempuan Muslimah, BSP setidaknya memiliki cara pandang pentingnya menghormati keyakinan berbeda sebagai suatu prinsip universal yang banyak diadopsi oleh para ilmuwan dunia.

Apakah sebagai profesor, BSP tidak literat soal ini? Bila tidak, mohon Prof BSP perlu 4 SKS, duduk di kelas untuk mendapat pencerahan tentang perkara ini. []

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button