Satreskrim Polres PPU Buka Posko Pengaduan Untuk Korban Invetasi Bodong Hingga Pinjol dan Judi online
AdaraTimur, Penajam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) membuka posko untuk layanan pengaduan masyarakat terkait, teror pinjaman online (Pinjol), invetasi bodong / arisan bodong, serta judi online.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Kusnawan mengatakn, jika posko pengaduan yang baru sekitar seminggu dibuka ini merupakan bagian dari program Quick Wins Presisi.
“Kita membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang menjadi korban investasi bodong atau arisan bodong, atau ada yang mengetahui terkait perjuadian online, ” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Iptu Dian menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengadu bisa datang ke Posko pengaduan yang ada di Polres PPU, atau pun menghubungin call center 110.
“Masyarakat bisa datang langsung ke posko pengaduan yang ada di ruangan Satreskrim Polres PPU, atau hubungi 110,” Pungkasnya.