Sekda PPU Pimpin Rakor Perubahan APBD 2026, Tekankan Ketepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran

ADARA TIMUR – Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, memimpin Rapat Koordinasi Pengarahan Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU, Kamis (29/10/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten PPU untuk memastikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan perubahan APBD. Selain itu, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan langkah dalam merealisasikan program dan kegiatan yang telah disesuaikan melalui perubahan anggaran.
Dalam arahannya, Tohar menekankan bahwa perubahan APBD harus diikuti dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Setiap perangkat daerah diminta memahami program yang menjadi tanggung jawabnya, termasuk memperhatikan tahapan administrasi, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen perencanaan keuangan, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh perangkat daerah harus memahami secara menyeluruh program dan kegiatan yang telah diakomodasi dalam perubahan APBD. Pelaksanaannya perlu dipersiapkan dengan baik, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap SKPD tidak menunda-nunda pelaksanaan kegiatan, terutama program yang telah memiliki kesiapan dari sisi administrasi maupun teknis. Koordinasi antarperangkat daerah dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat realisasi anggaran.
“Pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan perlu menjadi perhatian bersama. Dengan demikian, setiap program yang dibiayai melalui perubahan APBD dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandas Tohar.
Tohar berharap melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran dapat meningkatkan tanggung jawab dalam mengelola anggaran. Ia juga mendorong agar komunikasi dan koordinasi terus diperkuat, sehingga berbagai persoalan teknis dapat segera diselesaikan.
Pemerintah Kabupaten PPU berharap pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah.
“Melalui langkah tersebut, perubahan anggaran diharapkan tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian keuangan daerah, tetapi juga mampu mendukung kelancaran program pemerintahan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tuturnya. (Adv)



