Soal Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Akui Banyak Temuan
ADARA TIMUR – Kasus penembakan terhadap enam anggota laskar FPI terus berlanjut.
Komnas HAM mengungkap sejumlah temuan terkait peristiwa penembakan enam Laskar FPI, beberapa waktu lalu. Temuan tersebut di antaranya adanya proyektil dan sejumlah bukti baru.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan pihaknya mengaku telah mengantongi sederet bukti soal penembakan tersebut. Beka menyebut salah satunya terkait proyektil.
“Bukti baru ada… ada, banyak, banyak. Proyektil, segala macamnya,” tegasnya.
Komnas HAM juga telah memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, pada Senin 14 Desember 2020. Kapolda, kata Beka, sepakat untuk bersikap terbuka atas peristiwa tersebut.
“Tadi pak Kapolda berikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait meninggalnya enam orang anggota FPI,” ujarnya, Senin. Komnas HAM, lanjut Beka, juga mempertanyakan langkah yang telah dilakukan Polda Metro Jaya selama mengusut kasus ini.
Beka menyampaikan, Kapolda terbuka untuk berbagi informasi terutama soal hasil autopsi jenazah para Laskar FPI maupun uji balistik. Kapolda juga menyampaikan apa saja langkah-langkah yang telah ditempuh Polda usai kejadian.
“Soal autopsi, uji balistik dan sebagainya,” terang Beka. Komnas HAM dan Kapolda sepakat saling terbuka selama menelusuri kasus ini. Kapolda Fadil juga mempersilakan Komnas HAM mengecek barang bukti yang telah dikumpulkan polisi apabila diperlukan selama menjalani investigasi independen.
“Lalu soal kesepakatan tindak lanjutnya. Artinya, pak Kapolda sampaikan keterbukaan dari Kepolisian kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan Komnas HAM dan ini yang akan segera ditindaklanjuti Komnas HAM,” ujar Beka.
Rencananya, pada pekan ini Komnas HAM akan menelusuri tambahan alat bukti yang dimiliki Kepolisian.
Usai Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, selesai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, ia berjanji bersikap kooperatif dan terbuka terhadap jalannya investigasi Komnas HAM.
“Saya gembira bisa hadir di tempat ini. Polda Metro Jaya, Polri akan sangat sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM,” tutur Fadil kepada awak media
Report: Septian Editor: Miftahul