TKD Dipangkas, Bupati Mudyat Dorong Perumda Tingkatkan Pendapatan
Mudyat berharap Perumda minimal mampu menghidupi dirinya sendiri.
ADARATIMUR.COM – Pemkab Penajam Paser Utara terpaksa harus mengencangkan ikat pinggang. Musababnya adanya pemangkasan dana Transfer Kas ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kondisi ini membuat beberapa kegiatan atau proyek dilakukan penyusunan ulang guna kesehatan keuangan daerah tetap stabil.
Dengan kondisi tersbeut, Bupati PPU Mudyat Noor meminta semua pihak bersama-sama aktif membantu keuangan daerah, mampu mencari sumber anggaran lain, yang berdampak peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Hal itu ia tegaskan juga kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Bupati Mudyat Noor meminta agar Perumda bekerja lebih optimal untuk menghasilkan PAD.
Permintaan itu sebagai respons terhadap kondisi daerah saat ini yang mengalami penurunan TKD dari pusat. “Kami meminta Perumda bisa membantu peningkatan PAD di tengah keadaan daerah sekarang yang mana TKD berkurang,” tegas Mudyat, pada Senin (17/11/2025).
Bupati Mudyat mendorong Perumda mampu mengoptimalkan atau memaksimalkan potensi-potensi yang muaranya mampu menghasilkan PAD.
Selama ini, ia mengaku, beberapa tahun terakhir kinerja Perumda belum efektif menyumbang PAD. Sehingga dibutuhkan pembenahan agar bisa memberikan sumbangsih PAD kepada Kabupaten PPU.
“Pengurangan TKD menjadi tantangan dan momentum bagi Perumda untuk membuktikan kontribusinya,” imbuh Mudyat. Ia menekankan, inilah saatnya Perumda diaktifkan kembali secara efektif.
“Dengan pengurangan TKD ini, maka seharusnya kita efektifkan Perumda untuk mendapat PAD sebesar-besarnya,” pinta Bupati.
Untuk mencapai target ini, Pemerintah Kabupaten PPU berencana menyusun program bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik unsur pemerintah maupun swasta di PPU.
Tujuannya agar daerah dapat menjadi mandiri secara finansial.
“Sehingga daerah kita bisa mandiri, mampu menghidupi dirinya sendiri,” imbuhnya.
Mudyat berharap, Perumda dapat menghasilkan PAD yang besar, minimal mampu menghidupi dirinya sendiri dan memberikan sumbangsih yang lebih signifikan kepada kas daerah.
Untuk merealisasikan seruan itu Pemkab akan kembali mengadakan pertemuan dengan pihak ketiga, terutama perusahaan besar yang beroperasi di PPU.
Langkah ini untuk menjajaki kemungkinan melibatkan Perumda dalam pekerjaan. Ia berujar, kerja sama ini akan dilakukan secara profesional.
Tidak Ganggu TPP
Diberitakan sebelumnya, anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk tahun depan, tidak begitu cerah. Pemerintah pusat melakukan efisiensi yang berdampak didipangkasnya APBD PPU 2026.
Meski menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat, Bupati PPU Mudyat Noor, menjamin Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap aman.
Bupati Mudyat Noor memaparkan, proyeksi Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diprediksi anjlok sampai setengahnya, hampir 50%.
Meski demikian, Bupati menegaskan menegaskan prioritas utama tetap menyelamatkan TPP pegawai.
“Kita prediksi angka APBD maksimal hanya di sekitar Rp1,3 triliun untuk tahun 2026,” ujar Bupati Mudyat Noor, pada Jumat (14/11/2025).
Ia menyampaikan, jumlah itu jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,4 triliun hingga Rp2,6 triliun.
Penurunan drastis memaksa Pemkab PPU segera merombak komposisi anggaran untuk mencegah krisis pelayanan publik dan kesejahteraan ASN.
Mudyat Noor memastikan, walaupun pihaknya menghadapi kondisi keterbatasan fiskal, ia menjamin TPP pegawai akan menjadi pos yang paling diperjuangkan.
“Jangan sampai ada pemotongan TPP. Itu prioritas kita,” tegasnya.
Pemangkasan fiskal ini menjadi ujian berat bagi PPU. Meski ruang anggaran menyempit, Bupati Mudyat Noor tetap memprioritaskan TPP, kecuali jika pelayanan dasar terancam.
Ia menegaskan kebijakan tersebut belum masuk meja keputusan. Pemotongan TPP disebut sebagai opsi paling akhir yang ingin dihindari pemerintah daerah.
“Prioritas kita layanan dasar, standar pelayanan minimal. Selama itu bisa terpenuhi, tidak kita ganggu,” jelasnya. Ia menerangkan, pelayanan dasar itu bukanlah pelayanan dasar yang sebetulnya. Namun, standar pelayanan minimal.
“Standar pelayanan minimal, nah itu dulu baru ke yang lain. Kalau status minimal, pasti kita tidak akan ganggu,” terangnya.
Bupati Mudyat Noor menjelaskan, pemerintah daerah masih mencoba merumuskan skema belanja 2026 agar layanan publik tetap berjalan tanpa memangkas hak pegawai.
“Kita sedang mencari formulasi khusus supaya pelayanan tetap jalan,” imbuh Bupati.
Di luar belanja wajib, beban tambahan juga datang dari kebutuhan biaya operasional kantor dan unit layanan di berbagai kecamatan yang belum masuk hitungan final.
Menurutnya hal itu belum termasuk belanja operasional. “Kita masih menghitung lagi,” jelasnya.
Selain TPP, Pemkab PPU juga bertekad memastikan Standar Pelayanan Minimal untuk masyarakat tetap terpenuhi. Efisiensi anggaran akan difokuskan pada pos-pos yang tidak berdampak langsung pada pelayanan dasar.
Upaya penyelamatan TPP bisa semakin sulit karena daerah juga harus menanggung beban belanja wajib (mandatory spending) dari kebijakan pusat, seperti program BPJS yang menelan biaya signifikan.
“Belum lagi belanja mandatory. Kalau seperti BPJS nilainya besar, sekitar Rp40 miliar lebih, ini dibebankan ke daerah,” paparnya.
Reporter: Taufik



