Berita TerkiniHeadlineKALTIM
Tujuh Anggota Polri Terjaring Razia di THM tanpa Surat Tugas
ADARA TIMUR – Sebanyak tujuh anggota Polri terjaring razia di Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan, Minggu (11/4/2021) malam. Tujuh anggota polri tersebut saat terjaring tidak memiliki surat tugas.
Razia gabungan tersebut terdiri dari Pomdam VI Mulawarman, POM AL dan POM AU serta Provos Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan.
“Ada 7 orang anggota yang terjaring razia,. Jadi seluruh anggota TNI-Polri dilarang ada di THM tanpa tujuan yang jelas,” ujar Kasubid Provos Bidpropam Polda Kaltim, AKBP Eko Alamsyah, Senin (12/4/2021).
Report: Syamsir I Editor: Fauzan