Berita TerkiniHeadlineKALTIM

Usulan Disambut Kementerian, Bupati Mudyat Minta SKPD Segera Bergerak

Bupati meminta seluruh SKPD teknis dapat segera menindaklanjuti usulan pembangunan KNMP agar KKP dapat memprosesnya sesuai ketentuan.

juga ADARATIMUR.COMUsulan strategis pembangunan sektor perikanan dan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang diajukan Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor mendapat respon positif dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menanggapi dukungan dari Kementerian terkait, Bupati Mudyat menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen percepatan tindak lanjut.

“Saya berharap seluruh SKPD teknis dapat segera menindaklanjuti usulan ini agar KKP dapat memprosesnya sesuai ketentuan,” ujar Mudyat.

Ia memastikan, DPRD juga akan dilibatkan dalam proses pengawasan agar percepatan penyusunan proposal dan dokumen teknis dapat berjalan optimal.

“Targetnya, pembangunan KNMP dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata untuk peningkatan ekonomi keluarga nelayan di PPU,” imbuh Bupati PPU.

Di hadapan jajaran KKP, Bupati Mudyat menjelaskan Kabupaten PPU memiliki potensi besar di bidang perikanan, baik tangkap maupun budidaya. Audiensi itu dilakukan pada Selasa, (25/11/2025) di Jakarta.

Audiensi dipimpin Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif. Dihadiri juga anggota DPRD PPU Sujiati dan Tohirun, Kepala Dinas Perikanan Rozihan Azwad, Sekretaris Bapelitbang Ade Embongbulan.

Lotharia Latif menyambut baik gagasan soal KNMP dan peningkatan infrastruktur perikanan di PPU.

Bupati Mudyat menjelaskan potensi di Kabupaten PPU, telah diakui secara nasional, ditandai lewat penetapan PPU sebagai kawasan Minapolitan berdasarkan Keputusan Menteri KKP No. 35/2013.

“Potensi perikanan kami membentang sepanjang garis pantai sekitar 272 kilometer mulai dari Kelurahan Maridan, Pantai Lango, Nenang, Sesumpu, Tanjung Jumlai, Muara Tunan, Api-Api hingga Desa Babulu Laut,” tutur Mudyat Noor.

Besarnya Potensi Belum Sebanding Kesejahteraan Nelayan

Ia menyebutkan besarnya potensi belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan nelayan, baik dari sisi pendapatan, fasilitas pendukung, maupun akses pemasaran hasil tangkapan.

“Sampai tahun 2025, dari total target 100 titik pembangunan KNMP, baru 65 titik yang telah disetujui. Pada tahun 2026, target pembangunan meningkat hingga 1.000 titik. Kami berharap PPU dapat mengusulkan seluruh titik potensial yang dimiliki,” jelas Lotharia.

Lotharia juga menegaskan pembangunan breakwater dan fasilitas lain dapat dipertimbangkan apabila memenuhi persyaratan teknis serta kebutuhan nelayan lokal.

Sebelumnya, Pemkab PPU juga mengusulkan 8 lokasi sebagai kampung Nelayan Merah Putih ke KKP.

Delapan kampung nelayan merah putih yang diusulkan yakni Kelurahan Sesumpu, Kayu Api di Kelurahan Penajam, Kelurahan Tanjung Tengah, Desa Sesulu, Desa Api-Api,  Desa Babulu Laut, Logpond CV Alas dan Logpond SDR di Kelurahan Waru.

“Beberapa hari lalu kami sudah audiensi dengan Dirjen Perikanan Tangkap dan mengusulkan sejumlah titik lokasi kampung nelayan ikan tangkap,” papar Bupati PPU, Mudyat Noor, pada Kamis (27/11/2025).

Mudyat berharap KKP menyetujui usulan delapan lokasi sebagai kampung nelayan merah putih.

Kalau lokasi itu ditetapkan sebagai kampung Nelayan Merah Putih, maka nantinya akan ada bantuan pengembangan pelabuhan perikanan dan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan dari pusat.

“Kita punya garis pantai 272 km, dan memiliki potensi perikanan tangkap. Tapi potensi ini belum ditunjang fasilitas pendukung seperti pelabuhan perikanan dan TPI,” jelasnya.

Ia menekankan, Pemkab PPU mengusulkan delapan lokasi. Yang bisa dijadikan kampung nelayan Merah Putih. Usulan itu diajukan ke KKP, sebagai upaya memperkuat tata niaga hasil laut.

Sekaligus membuka akses pasar ikan hasil tangkap nelayan dan mempercepat pemberdayaan nelayan.

“Kalau KKP membantu melengkapi fasilitas pendukung sektor perikanan tangkap ini, kesejahteraan nelayan kita bakal meningkat,” ujar Bupati Mudyat.

Reporter: Taufik

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button