Warga Resah, Beli Migor Curah Pakai Aplikasi
ADARA TIMUR – Masyarakat Penajam Paser Utara mengeluhkan rencana pemerintah pusat yang mensyaratkan bagi warga yang ingin membeli minyak goreng (migor) curah alias murah melalui aplikasi Peduli Lindungi.
“Waduh mas, saya ga punya ponsel kok disuruh beli mintak goreng pakai apa itu namanya, ya Peduli Lindungi. Rakyat makin susah mas, jangan lagi dibikin susah,” ujar Sulastri warga Babulu kepada media ini, Jumat (9/7/2022).
Senada juga diutarakan oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMPerindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Bustam.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu melihat aturan terkait dan mengkaji kondisi di lapangan.
“Kita lihat nanti, kalau kita mau pakai itu tapi masyarakat belum pakai, itu kan repot nanti. Yang penting menyelamatkan masyarakat agar tidak teriak,” ungkapnya,
Tidak hanya itu, lanjut Bustam, pemberlakuan pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi Peduli Lindungi harus dikaji ulang lantaran ada di beberapa wilayah yang belum mendapat sinyak secara normal.
“Seperti daerah kita ini (PPU), masih ada yang belum mendapatkan sinyal dengan baik. Belum lagi orang yang tidak paham dengan penggunaan perangkatnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat bakal menerapkan kebijakan pembelian minyak goreng (migor) curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Namun bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi, dapat mengunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk membeli minyak goreng.
Report : Syamsir
Editor : MIftahul