Zainal Arifin Serukan Semangat Pemuda dalam Membangun Serambi Nusantara
ADARA TIMUR – Sumpah Pemuda adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang terjadi pada 28 Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan momentum yang sangat berarti dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, karena melalui Sumpah Pemuda, terbentuklah semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Muhammad Zainal Arifin memimpin upacara peringatan ke – 96 Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 di lapangan Kantor Bupati PPU, Senin (28/10/2024). Peringatan ini mengusung tema “Maju Bersama Indonesia Raya.”
Pj. Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin saat ditemui usai upacara mengucapkan selamat hari sumpah pemuda kepada seluruh pemuda di Kabupaten PPU. Ia menyebut semangat sumpah pemuda ini harus dimaknai sebagai semangat pemuda untuk ikut dalam pembangunan.
Lebih lanjut Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU akan berupaya untuk selaras dengan pemerintah pusat dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan pelayanan kepemudaan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi kebutuhan pemuda PPU untuk kemudian disusun program yang sesuai.
Zainal mengungkapkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan program yang melibatkan pemuda untuk andil dalam pembangunan berbasis pengurangan emisi karbon. Ia juga menyebut akan mendorong ekosistem motor listrik yang ada di PPU.
“Kita buatkan bengkel konversinya, kita latih beberapa pemuda nanti. Pemuda yang punya kompetensi terkait dengan konversi motor konvensional ke listrik. Nanti kita akan siapkan, kemudian kita akan siapkan komunitasnya,” katanya
Ditambakan, harapannya agar pemuda PPU ke depan dapat terlibat dalam aktivitas kepemudaan yang memenuhi target-target nasional, bahkan dunia.
Upacara peringatan ke-96 Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 di PPU diikuti oleh perangkat daerah terkait dan pelajar dari SMA/SMK serta universitas di wilayah PPU. Dalam kesempatan ini pula diberikan penghargaan kepada Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Dinas PUPR PPU atas terpenuhinya standar pelayanan laboratorium sesuai standar ISO KAN/IEC 17025-2017 oleh Komite Akreditasi Nasional.
Hal ini merupakan pemenuhan standar teknis pengujian dan peralatan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan tersertifikasi sesuai SNI yang berlaku. Pemenuhan standar ini akan membantu uji kualitas struktur sehingga meningkatkan kualitas infrastruktur PPU dalam mendukung pembangunan Ibukota Nusantara. (adv/Nis/diskominfoppu)