Atasi Kekurangan Guru, Disdikpora PPU Dorong Pemetaan dan Pengalihan Tugas PPPK Berlatar Belakang Pendidikan

ADARA TIMUR – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara terus bergerak cepat guna mengatasi persoalan klasik di dunia pendidikan setempat, yakni kekurangan tenaga pendidik (guru) mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebagai langkah taktis dan efisien, Disdikpora PPU kini mendorong kebijakan pemetaan dan redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki latar belakang atau sarjana pendidikan, namun saat ini masih bertugas sebagai tenaga teknis atau administrasi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berdasarkan data terbaru pasca-evaluasi, Kabupaten PPU awalnya mencatat kebutuhan mendesak sekitar 132 posisi guru. Setelah serangkaian mutasi dan pemetaan awal dilakukan, saat ini tercatat masih ada 93 posisi guru yang lowong dan harus segera dipenuhi agar tidak mengganggu stabilitas belajar-mengajar di kelas.
Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengungkapkan bahwa kelangkaan tenaga pengajar ini dipicu oleh akumulasi sejumlah faktor krusial di lapangan yang terjadi secara beruntun dalam beberapa tahun terakhir.
“Kekurangan tenaga pendidik ini sangat dipengaruhi oleh banyaknya guru ASN yang memasuki masa pensiun, ada yang meninggal dunia, hingga adanya guru yang berpindah tempat tugas keluar daerah,” ujar Durajat
Mengoptimalkan SDM yang Ada
Alih-alih langsung membuka keran rekrutmen pegawai baru yang berpotensi membebani anggaran daerah secara signifikan, Disdikpora PPU memilih jalan optimalisasi SDM internal. Kebijakan ini sejalan dengan kondisi fiskal Pemkab PPU, di mana belanja pegawai saat ini telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin, menegaskan bahwa pemetaan silang lintas instansi ini merupakan opsi yang sangat rasional dan terukur. BKPSDM terus berkoordinasi secara intensif dengan Disdikpora untuk mematangkan validasi data pegawai.
“Kalau mereka memang punya background pendidikan dan kompetensi sebagai guru, kita mencoba skema untuk mengalihkan pemetaannya. Ini salah satu opsi terbaik untuk mengatasi kekurangan guru tanpa harus melakukan perekrutan pegawai baru yang menambah beban belanja daerah,” jelas Khairuddin.
Meski skema pemindahan tugas menjadi angin segar bagi pemenuhan kuota guru, Pemkab PPU memastikan proses ini tidak dilakukan secara asal-asalan. BKPSDM menambahkan bahwa aspek kompetensi dan linearitas tetap menjadi syarat utama. Artinya, tidak semua PPPK yang sekadar punya ijazah pendidikan otomatis dipindahkan ke sekolah, melainkan harus lolos verifikasi kebutuhan bidang studi yang spesifik.
Dalam proses pemetaannya, Disdikpora PPU memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi RSDM (Redistribusi Sumber Daya Manusia) dari Setditjen GTK Kemendikbud. Aplikasi yang terintegrasi dengan data Dapodik dan SiASN ini membantu validasi riil status guru, kekurangan guru kelas, maupun guru mata pelajaran secara presisi di tiap-tiap sekolah secara real-time.
Mutasi Bertahap dan Pertimbangan Jarak Tempat Tinggal
Sejauh ini, langkah penataan guru yang dijalankan oleh pemkab sudah mulai membuahkan hasil positif. Lebih dari 20 guru telah sukses dimutasi ke sekolah-sekolah yang sebelumnya berada dalam kondisi sangat membutuhkan pasokan tenaga pengajar.
Dalam implementasi di lapangan, Disdikpora PPU juga menerapkan pendekatan yang humanis. Penempatan atau perpindahan tugas para guru baru ini turut mempertimbangkan jarak tempat tinggal mereka. Langkah ini diambil agar kebijakan mutasi tidak justru memberatkan para pegawai secara finansial maupun fisik dengan lokasi kerja yang terlalu jauh dari rumah mereka.
Dengan sinergi yang kuat antara Disdikpora dan BKPSDM PPU ini, pemerintah daerah optimistis target pemenuhan 93 sisa posisi guru dapat rampung secara bertahap tanpa mengganggu stabilitas anggaran daerah, sekaligus memastikan kualitas kegiatan belajar mengajar di Serambi Nusantara tetap terjaga optimal. (Adv)



