Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Muhtar: Masukan dari Tim Ombudsman akan Menjadi Catatan Berharga bagi Kami

ADARA TIMUR – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan resmi dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Disdikpora PPU, sebagai bagian dari rangkaian komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kunjungan ini dilaksanakan khusus dalam rangka pengambilan data Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Penilaian Maladministrasi) Tahun 2026.
Penilaian ini memegang peranan krusial bagi Disdikpora PPU untuk mengukur sejauh mana standar baku pelayanan yang telah diterapkan kepada masyarakat luas. Selama kunjungan berlangsung, Tim Ombudsman RI Kaltim melakukan serangkaian proses evaluasi yang ketat dan komprehensif. Rangkaian penilaian tersebut terbagi ke dalam empat fokus utama, yaitu:
- Wawancara Pemahaman dan Kompetensi Aparatur: Tim penilai melakukan tanya jawab mendalam dengan jajaran pegawai guna menguji pemahaman aparatur terkait regulasi pelayanan publik, etika kerja, serta pemahaman fungsi pengawasan untuk mencegah terjadinya maladministrasi.
- Peninjauan Langsung Sarana dan Prasarana: Ombudsman memeriksa langsung fasilitas fisik di area pelayanan publik Disdikpora PPU. Fokus peninjauan ini tertuju pada pemenuhan fasilitas maklumat pelayanan serta penyediaan sarana yang ramah bagi kelompok rentan, lansia, ibu menyusui, dan penyandang disabilitas.
- Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat: Penilaian juga menyasar efektivitas penanganan aduan. Tim mengevaluasi responsivitas dinas dalam mengelola aplikasi nasional SP4N-LAPOR! serta keaktifan kanal media sosial resmi dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi warga.
- Verifikasi Dokumen Standar Pelayanan: Pemeriksaan administratif dilakukan terhadap kelengkapan dokumen standar pelayanan publik demi memastikan seluruh prosedur, estimasi waktu, dan biaya layanan telah terpublikasi secara jelas dan berkepastian hukum.
Plt Kepala Disdikpora PPU, Muhtar, S.Pd., M.M., menyambut baik kedatangan tim penilai dari Ombudsman RI Kaltim ini. Beliau menyampaikan bahwa pengawasan eksternal bukan instrumen untuk mencari kesalahan, melainkan jembatan emas bagi instansinya untuk terus berbenah secara berkelanjutan.
“Kami menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan penilaian ini. Proses ini menjadi sarana evaluasi yang objektif sekaligus dorongan motivasi yang kuat bagi seluruh jajaran Disdikpora PPU. Masukan dari Tim Ombudsman akan menjadi catatan berharga bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Muhtar
Melalui sinergi dan evaluasi berkala seperti ini, Disdikpora PPU optimistis dapat terus memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Harapannya, hasil penilaian tahun 2026 ini mampu mencerminkan peningkatan mutu layanan yang nyata, inklusif, dan bebas dari praktik maladministrasi demi kemajuan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv)


