Berita TerkiniGerbang Nusantara

BKPSDM PPU Fokus Tuntaskan Administrasi: Pencetakan SK PPPK Paruh Waktu Capai 80 Persen, Penyerahan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

ADARA TIMUR – Jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah bekerja ekstra cepat guna merampungkan seluruh tahapan administratif kepegawaian. Fokus utama saat ini diarahkan pada penyelesaian pencetakan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hingga memasuki bulan Oktober 2026, progres pencetakan dokumen penting tersebut dilaporkan telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan menyentuh angka 75 hingga 80 persen.

Kepala BKPSDM PPU, Khairudin, mengatakan, proses pencetakan fisik dokumen SK masih terus berjalan secara intensif di internal instansinya. Tahapan ini dinilai sangat krusial dan harus dilalui dengan cermat sebelum bendel SK secara resmi diserahterimakan kepada masing-masing pegawai yang berhak menerimanya. Pemerintah Kabupaten PPU sendiri memasang target yang jelas, di mana pembagian dokumen pengangkatan ini dijadwalkan dapat mulai direalisasikan pada bulan Oktober 2026 ini, setelah seluruh rangkaian proses administrasi dipastikan tuntas tanpa ada kendala yang tertinggal.

“SK itu bukan ditunda, bukan juga ditahan. Memang SK itu sekarang sudah dalam proses pencetakan 75 persen atau 80 persen,” tegas Khairudin, menjelaskan situasi yang sebenarnya tengah dikerjakan oleh tim teknis di kantor BKPSDM PPU.

Pria yang memimpin instansi kepegawaian daerah tersebut menguraikan bahwa faktor utama yang memakan waktu pengerjaan adalah volume dokumen yang tergolong masif. Dengan jumlah pegawai yang tidak sedikit, pihak BKPSDM harus bekerja secara teliti untuk memverifikasi dan mencetak seluruh berkas pengangkatan satu persatu guna menghindari potensi kekeliruan data. “Oleh karena itu, kebijakan yang diambil adalah menuntaskan pencetakan secara menyeluruh terlebih dahulu, sehingga ketika dokumen dibagikan, semuanya sudah dalam kondisi valid dan siap pegang,” tambahnya.

Jika menilik ke belakang, agenda penyerahan SK bagi PPPK paruh waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten PPU sejatinya sempat dirancang untuk dilangsungkan pada September 2026. Namun, dinamika di lapangan terkait proses cetak dokumen massal yang membutuhkan ketelitian tinggi membuat proyeksi jadwal penyerahan tersebut harus mengalami penyesuaian, hingga akhirnya digeser ke bulan Oktober 2026.

Kendati demikian, Khairudin memastikan bahwa seluruh proses yang berjalan saat ini murni merupakan bagian dari mekanisme standar penyelesaian administrasi kepegawaian daerah, dan sama sekali tidak menghadapi kendala berarti yang dapat menghambat penerbitan produk hukum tersebut.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan setiap prosedur dengan transparan demi kenyamanan para pegawai,” pungkasnya.

Sementara itu, bagi para PPPK paruh waktu, kepemilikan dokumen SK pengangkatan ini memiliki arti yang sangat mendasar. Selain memberikan kepastian hukum atas status ikatan kerja mereka dengan pemerintah daerah, dokumen tersebut juga menjadi instrumen administratif yang sah dalam menunjang karier kedinasan mereka sehari-hari.

Selain itu, menyinggung mengenai peluang konversi atau perubahan status kepegawaian dari paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, Khairudin mengingatkan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah kebijakan yang berbeda. Setiap bentuk penyesuaian status kepegawaian tentu harus senantiasa merujuk dan tunduk pada regulasi serta ketentuan perundang-undangan nasional yang berlaku secara hierarkis.

Dengan capaian progres pencetakan yang kini telah mendekati angka 80 persen, jajaran BKPSDM PPU optimistis sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk merampungkan seluruh sisa berkas.

“Pemerintah daerah berharap rangkaian proses ini berjalan lancar sehingga pembagian SK dapat direalisasikan tepat pada waktunya di bulan Oktober 2026, sekaligus memberikan ketenangan serta motivasi baru bagi para pegawai dalam menjalankan tugas pengabdian mereka kepada masyarakat Penajam Paser Utara,” jelasnya. (Adv)

 

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button