Berita TerkiniGerbang Nusantara

Dari Rintik Menuju Puncak Integritas: Perjalanan Desa Rintik Membawa Nama Penajam Paser Utara di Ajang Desa Antikorupsi Kaltim 2026

ADARA TIMUR – Di tengah denyut nadi pembangunan yang semakin masif di beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), sebuah gerakan moral dan kultural yang kuat tengah bersemi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas kini bukan lagi sekadar wacana di atas kertas, melainkan menjelma menjadi napas utama dalam birokrasi pemerintahan desa.

Kabar membanggakan datang dari wilayah selatan PPU, tepatnya di Kecamatan Babulu. Desa Rintik secara resmi dan terhormat terpilih untuk mengemban amanah besar sebagai wakil tunggal Kabupaten Penajam Paser Utara dalam program perluasan percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2026.

Penetapan ini sekaligus menjadi momentum bersejarah sekaligus babak penentuan bagi desa tersebut untuk membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukanlah monopoli perkotaan, melainkan bisa diwujudkan secara nyata hingga ke pelosok desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati mengatakan, proses seleksi wakil PPU ini berjalan melalui tahapan yang cukup kompetitif dan ketat. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui instansi pembina tidak serta-merta menunjuk sebuah desa tanpa pertimbangan matang.

“Kita proses seleksi dulu dan kita petakan desa mana yang memiliki indikator tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya

Sebelumnya, Pemkab PPU sempat menjaring, menyeleksi, dan mengusulkan tiga desa terbaik di wilayahnya sebagai kandidat kuat percontohan. Ketiga desa tangguh tersebut meliputi:

  1. Desa Rintik yang berada di wilayah Kecamatan Babulu, dikenal dengan dinamika masyarakatnya yang suportif.
  2. Desa Babulu Darat, yang juga terletak di Kecamatan Babulu sebagai salah satu lumbung pangan dan kawasan penyangga strategis.
  3. Desa Wonosari, yang terletak di Kecamatan Sepaku, sebuah kawasan yang kini berada tepat di jantung episentrum pembangunan nasional.

Dari ketiga kandidat yang masing-masing memiliki keunggulan, karakteristik, dan potensi luar biasa tersebut, Desa Rintik akhirnya dinilai paling siap secara administratif, substantif, maupun kultural untuk maju sebagai nomine utama perwakilan PPU di tingkat provinsi.

Menurut Tita, keikutsertaan Desa Rintik dalam program perluasan percontohan Desa Antikorupsi ini memiliki makna yang jauh lebih dalam dan esensial. Program ini bukan soal menang atau kalah dalam sebuah kompetisi administratif, melainkan sebuah instrumen strategis jangka panjang untuk merombak mentalitas dan membangun kultur birokrasi yang bersih. Tujuannya adalah memastikan seluruh aparatur pemerintah desa memiliki kesadaran moral untuk mengabdi tanpa pamrih, serta berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat luas.

“Melalui program ini, kami berharap pemerintah desa semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarNYA

Perjalanan panjang Desa Rintik menuju panggung penilaian tingkat Provinsi Kaltim tentu tidak ditempuh dalam waktu semalam. Berbagai persiapan matang, terstruktur, dan komprehensif telah dilalui oleh jajaran aparatur Desa Rintik dengan menggandeng berbagai pihak terkait.

DPMD PPU mencatat bahwa tahapan penyiapan ini melibatkan kerja sama lintas sektoral yang solid. Sejumlah tahapan penilaian awal dan pembinaan telah dilakukan secara maraton, yang meliputi , Observasi Lapangan Mendalam: yakni tim gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, serta Inspektorat Kabupaten PPU turun langsung ke lapangan. Mereka memeriksa kesiapan fisik, dokumen administrasi, sistem arsip, hingga fasilitas pelayanan publik yang ada di kantor desa. Serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Daring, yakni tidak hanya diuji oleh tim kabupaten, persiapan Desa Rintik juga diuji melalui mekanisme monitoring dan evaluasi secara virtual. Proses krusial ini mempertemukan pihak desa dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim, serta melibatkan pengawasan langsung yang ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

“Rangkaian tahapan tersebut dirancang secara ketat untuk menguji tingkat kesiapan desa dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip antikorupsi secara komprehensif,” tambah Tita.

Fokus penilaian tidak hanya berhenti pada pembukuan keuangan, melainkan menyoroti beberapa pilar utama, di antaranya:

  1. Keterbukaan Informasi Publik: Sejauh mana akses informasi mengenai program desa, anggaran, dan kegiatan dapat diakses secara transparan oleh warganya, misalnya melalui papan informasi yang transparan maupun media digital.
  2. Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa: Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola secara tertib, tepat sasaran, serta bebas dari praktik-praktik penyimpangan.
  3. Kualitas Pelayanan Publik: Kecepatan, keramahan, dan transparansi prosedur dalam melayani berbagai keperluan administrasi warga sehari-hari.
  4. Partisipasi Masyarakat: Sejauh mana ruang bagi warga desa diberikan untuk ikut serta dalam proses perencanaan pembangunan (Musrenbangdes) hingga tahap pengawasan pelaksanaan program di lapangan.

Tita menekankan bahwa keberhasilan dari seluruh tahapan ini mustahil tercapai tanpa adanya dukungan dan sinergi yang kuat dari berbagai perangkat daerah. Pendampingan yang berkesinambungan diperlukan untuk memastikan Desa Rintik tidak hanya sekadar memenuhi indikator penilaian di atas kertas, tetapi benar-benar menerapkannya dalam denyut kehidupan birokrasi sehari-hari.

“Yang terpenting, nilai-nilai antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur desa, bukan hanya untuk memenuhi penilaian program. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat dari pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab,” pungkas Tita. (Adv)

 

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button