Berita TerkiniHeadline

Bareskrim Dalami Aliran Dana Djoko Tjandra

LIPUTANMADURA.com – Usai penangkapan buron koruptor kakap kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, kepolisian akan memeriksa dan mendalami aliran dana ke pihak-pihak sapa saja dalam membantu proses pelarian selama buron terkait penerbitan surat jalan dan rekomendasi.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Reserse Kriminal,  Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

“Tentunya setelah ini yang bersangkutan akan ditempatkan di Rutan Cabang Salemba Bareskrim Polri. Kemudian kita akan lanjutkan dengan pemeriksaan-pemeriksaan. Terkait dengan kasus yang terkait dengan surat jalan, rekomendasi dan juga kemungkinan yang pernah saya sampaikan, lidik terkait dengan adanya aliran dana,” kata Listyo dalam konferensi pers Jakarta, Jumat (31/7/2020) malam.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain di luar institusi Polri dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

Namun, Listyo enggan membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.

Untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus ini, ia telah membentuk tim khusus beranggotakan tiga direktorat di Bareskrim dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. (Gibran)

 

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button