BPK: Bansos Tidak Tepat Sasaran
JAKARTA – Bantuan sosial (bansos) yang saat ini disalurkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dinilai tidak tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Achsanul Qosasih.
Menurutnya, Achsanul Qosasi data kemiskinan yang dipakai untuk memberikan bantuan sosial adalah data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun 2014.
“Bansos tidak tepat sasaran. Data kita sangat lemah. Data kemiskinan yg dipakai adalah data TNP2K, 2014. Pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), ini diserahkan kpd masing2 Pemda yg memiliki kepentingan melayani rakyatnya. Seharusnya dilakukan setiap 6 bulan,” ,” ujarnya dalam akun twitternya, (7/5/2020).
Ditambahkan, putra asli Madura ini, dari hasil pemeriksaan, hanya ada 29 daerah yang melakukan pembaruan data setiap bulan, dari total 514 kabupaten/kota.
“Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa dari 514 Kab/kota, hanya ada 29 Kabupaten yang tertib melakukan Updating (pembaharuan data) setiap 6 bulan. Sisanya hanya mengesahkan yg ada, dan dominan unsur Politik di Daerah,” tambahnya
Tidak hanya itu, lanjut AQ, ada sekitar 20 juta penerima bansos yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
“Tdk adanya pembaruan data, akhirnya banyak data yang tidak sepadan, tanpa NIK, yang mjd syarat bansos. Ada 20 juta lebih tanpa NIK, tapi menjadi KPM. Di sinilah letak masalahnya. LHP tersebut sudah kami sampaikan kepada DPR dan Pemerintah sehingga sudah menjadi milik publik, bukan rahasia, untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (Miftahul)