Berita TerkiniHeadline

Berdamai dengan Corona, Pemerintah Akhirnya Bolehkan Warga Beraktivitas, Ini Syaratnya

JAKARTA – Pemerintah mulai berdamai dengan wabah pandemi virus corona (covid-19), yakni dengan membolehkan masyarakat yang berusia 45 tahun ke bawah boleh menjalankan aktivitas seperti biasa.

Hal itu diungkapkan Kepala BNPB yang juga Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Senin (11/5/2020).

Menurutnya, alasan membolehkan masyarakat kembali beraktivitas untuk menghindari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), yang diduga sudah ribuan pekerja terkena PHK lantaran wabah virus tersebut

“Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terkapar karena PHK akan bisa kita kurangi,” katanya.

Doni menambahkan, untuk kelompok masyarakat usia di bawah 45 tahun dinilai memiliki kerawanan yang rendah. Kalaupun terpapar virus, kelompok ini tidak gampang jatuh sakit.

“Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala,” tuturnya.

Sedangkan, masyarakat atau warga yang berumur usia lanjut rawan terpapar virus corona.

“60 tahun ke atas risiko kematian adalah 45 persen. Kemudian kelompok usia 46 sampai dengan 59 tahun tetapi memiliki penyakit penyerta atau komorbit antara lain hipertensi, diabetes, jantung, PPOK penyakit paru obstrasi kronis yang biasanya karena kebiasaan merokok,” tambah Doni. (Septian)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button