Berita TerkiniHeadline

Dana Desa Dialihkan jadi Bantuan Langsung Tunai

LIPUTANMADURA.com – Dana Desa (DD) yang selama ini berada di batang tubuh anggaran pemerintahan desa akan dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Hal itu tertuang dalam surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 1261/PRI.00/IV/2020 tertanggal 14 april 2020 yang ditujukan kepada para gubernur, bupati, walikota, dan kepala desa seluruh Indonesia.

Dalam poin 3 dari surat menyatakan, bahwa Dana Desa menjadi Bantua Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Sedangkan sasaran penerimanya adalah keluarga miskin non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata dan mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Sementara janga waktu penyaluran BLT-Dana Desa selama tiga bulan, terhitung sejak April 2020. Dalam surat tersebut, menteri tersebut meminta kepada inspektorat, NBPD dan Camat untuk melakukan pengawasan dalam proses penyalurannya.

Surat menteri tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daearah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 2020 tentang Perubahan atas Peraturan menteri desa pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. (Efendi)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button