Dana Desa Kaltim Naik Jadi Rp 939 Miliar
Lebih Besar Dibanding Tahun 2020
ADARA TIMUR – Kalimantan Timur menerima Dana Desa lebih besar dari tahun lalu. Yakni tahun 2020 sebesar Rp 899 miliar, sedangkan tahun 2021 naik menjadi Rp 939 miliar.
Dana Desa tersebut akan disalurkan ke 841 desa ke tujuh kabupaten di wilayah Kalimantan Timur. Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim, M Syirajudin.
Pembagian dana desa tersebut, lanjutnya, tidak bisa disamaratakan kepada semua desa. Melainkan dibagi sesuai proporsi dengan mengacu empat formula.
“Yakni sesuai jumlah penduduk, warga miskin, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis,” katanya
Ditambahkan Syirajudin, tahun ini ada tiga prioritas penggunaan Dana Desa untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi pembangunan desa dan mendukung pencapaian SDGs Desa.
Pertama, pendampingan kepada pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk mengelola kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Termasuk menguatkan kerja sama antardesa dan kerja sama desa dengan pihak ketiga. Sekaligus pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Bersama.
Kedua, untuk menguatkan pendampingan kepada masyarakat desa agar rela berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
“Ketiga untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan kualitas partisipasi masyarakat, melalui pembelajaran mandiri dan melalui komunitas pembelajar,” jelasnya.
Berikut kabupaten yang menerima Dana Desa 2021:
- Kabupaten Berau menerima Rp 122,23 miliar
- Kutai Kartanegara Rp 191,17 miliar
- Kutai Barat Rp 181,54 miliar
- Kutai Timur Rp 194,48 miliar
- Paser Rp 127,72 miliar
- Penajam Paser Utara Rp 38,77 miliar
- Kabupaten Mahakam Ulu menerima Rp 83,14 miliar.
Report: Syamsir Editor: Fauzan A