Berita TerkiniHeadlineNasional

Gerindra Sebut Bahasan Ambang Batas Parlemen 5 Persen Baru Sebatas Brainstorming

ADARA TIMUR – Peta politik menuju pembenahan sistem pemilu legislatif di Indonesia mulai menghangat. Para ketua umum partai politik dilaporkan telah menggelar pertemuan intensif guna membahas rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Kendati demikian, Partai Gerindra menegaskan bahwa dialog antarpimpinan parpol tersebut sejauh ini belum melahirkan kesepakatan final, melainkan masih berada dalam koridor pertukaran gagasan awal (brainstorming).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa penjajakan dini ini sangat penting dilakukan. Menurutnya, diskusi informal di tingkat pucuk pimpinan partai bertujuan untuk menyamakan persepsi awal agar proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di setiap fraksi DPR RI nantinya dapat berjalan lebih matang, taktis, dan minim hambatan birokratis.
“Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” ujar Dasco yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sorotan pada Ambang Batas 5 Persen
Salah satu isu paling krusial yang mengemuka dalam meja diskusi para elite parpol tersebut adalah mengenai perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Dasco tidak menampik adanya simulasi dan pembahasan mengenai angka 5 persen sebagai syarat minimal partai politik untuk bisa menempatkan wakilnya di Senayan.
Wacana angka 5 persen ini sejalan dengan arah kebijakan internal Partai Gerindra. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, sempat menyatakan bahwa partainya memang menyepakati besaran ambang batas parlemen di angka 5 persen untuk draf revisi UU Pemilu mendatang.
Meski begitu, karena statusnya yang masih berupa pelonggaran gagasan (brainstorming), angka tersebut belum bersifat mengikat dan masih sangat dinamis untuk diperdebatkan.
Menunggu Partisipasi Publik dan Komisi II
Di sisi lain, Gerindra juga menggarisbawahi bahwa revisi regulasi pemilu tidak akan diputuskan secara sepihak di ruang tertutup oleh para pembuat kebijakan. Dasco menegaskan, seluruh fraksi di DPR—termasuk Gerindra—saat ini sedang memantau jalannya penyerapan aspirasi yang dimotori oleh Komisi II DPR RI.
Pihak parlemen berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat sipil, akademisi, hingga pengamat pemilu sebelum masuk ke ranah prapembahasan yang lebih formal. Partisipasi publik ini dinilai menjadi instrumen vital agar produk hukum yang dihasilkan nantinya memiliki legitimasi kuat dan relevan dengan perkembangan demokrasi nasional.
“Sambil juga kami dari partai menunggu hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR yang kemudian prapembahasan, terus kemudian meminta partisipasi publik,” pungkas Dasco menutup penjelasannya.
Dengan proses yang masih berada di tahap mula ini, publik dipastikan akan terus mengawal bagaimana peta kompromi politik antarpartai akan terbentuk, terutama terkait aturan ambang batas yang kerap menjadi penentu hidup-mati partai-partai menengah dan kecil di parlemen. (Onk)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button