Jemput Bola Layanan Digital, Pemkab PPU Fasilitasi Aktivasi IKD dan Akses Informasi Bansos

ADARA TIMUR – Kemudahan mengakses layanan administrasi kependudukan dan informasi bantuan sosial terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Setidaknya tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, berkolaborasi untuk mendekatkan pelayanan publik, mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pendampingan akses informasi perlindungan sosial, hingga dukungan konektivitas internet.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa penggunaan IKD menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan administrasi kependudukan. Dengan identitas digital, masyarakat didorong untuk memanfaatkan teknologi dalam mengakses layanan yang tersedia.
“Kami mengimbau warga yang ingin mengaktifkan IKD agar mempersiapkan sejumlah persyaratan sebelum mendatangi petugas. Masyarakat perlu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Google Play Store atau App Store, kemudian menyiapkan KTP elektronik, nomor telepon, atau alamat email yang masih aktif serta mengisi data identitas sesuai ketentuan,” ujarnya usai menggelaracara tersebut di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Selasa (27/10/2026).
Pendekatan jemput bola tersebut diharapkan dapat mengurangi kendala masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan sekaligus memahami informasi terkait program bantuan pemerintah. Menurutnya, pelayanan langsung di lingkungan masyarakat dapat membantu warga yang belum melakukan aktivasi sekaligus memberikan pemahaman mengenai penggunaan identitas kependudukan digital.
Tidak hanya itu, pendampingan dan pelayanan juga diberikan kepada masyarakat untuk mengakses informasi perlindungan sosial atau Perlinsos. Layanan ini menjadi salah satu upaya membantu warga mengetahui status bantuan sosial serta memahami prosedur pemeriksaan data yang tercatat dalam sistem.
“Jadi pendampingan tersebut terutama ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih lanjut, termasuk lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun warga yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis digital,” tuturnya
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Diskominfo PPU, Fitriani, mengatakan ketersediaan jaringan internet menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung proses pelayanan dan pendataan secara digital.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi perlu diimbangi dengan akses jaringan yang memadai agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih lancar. Karena itu, koordinasi antara perangkat daerah menjadi penting untuk memastikan layanan administrasi, pendataan, dan penyampaian informasi dapat berjalan secara terpadu.
“Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan digital, terutama bagi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses informasi maupun kendala dalam menggunakan teknologi,” tututnya
Sementaraitu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Andi Bachtiar Latief, pelayanan di Kelurahan Buluminung telah memfasilitasi aktivasi IKD bagi sekitar 150 warga.
Capaian tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pelayanan langsung yang direncanakan berlanjut ke sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten PPU.
“Intinya kita memastikan pelayanan administrasi kependudukan dan informasi perlindungan sosial semakin mudah dijangkau masyarakat. Warga juga diharapkan semakin memahami penggunaan IKD serta memiliki akses yang lebih baik untuk memeriksa informasi bantuan sosial,” tandasnya. (Adv)



