Berita TerkiniMedia Pilar Merdeka GroupTANAH AIR

KAHMI Jabar Kecam Nadiem Makarim Soal Penghilangan Madrasah dalam Draft RUU Sisdiknas

Sebelum Indonesia merdeka, Madrasah sebagai institusi pendidikan Islam sudah lama berdiri dan telah berkontribusi besar membangun bangsa termasuk melahirkan para pejuang kemerdekaan. Penghilangan kata “Madrasah” dalam Draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sebagai revisi terhadap UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 sangat menyinggung eksistensi umat Islam.

Selama ini, Madrasah banyak berkontribusi dalam perjuangan bangsa terutama dalam menghasilkan sumberdaya manusia dari lembaga Madrasah. Penghapusan Madrasah dalam Sistem Pendidikan Nasional mengindikasikan ada upaya peminggiran umat Islam secara sistematis baik secara strategik maupun historis. Demikian siaran pers yang dikeluarkan Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Barat yang ditandatangani Joni Martius Sikumbang sebagai Koordinator Presidium dan Fahrus Zaman Fadhly sebagai Sekretaris Umum kepada Jabartoday.com, Senin (4/4/2022).

Joni mengungkapkan, di Indonesia ada sekitar 50.000 Madrasah yang tersebar di berbagai propinsi. Keberadaanya sangat membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat konstitusi.

“Penghilangan Madrasah dalam Sistem Pendidikan Nasional akan mengancam eksistensinya sebagai satuan pendidikan formal sekaligus menghancurkan masa depan anak-anak bangsa yang mengenyam pendidikan di Madrasah,” tegasnya.

Dia mengatakan, Majelis Wilayah KAHMI Jawa Barat menilai penghapusan kata Madrasah ini merupakan bentuk inflitrasi sekularisme secara sistematik. Langkah Pemerintah melalui Kemendikbudristek RI ini akan semakin menurunkan kepercayaan publik khususnya umat Islam.

“Kami menuntut Mendikbudristek RI Nadhiem Makarim untuk mengembalikan kata “Madrasah” dalam draf RUU Sisdiknas RI. Sekaligus mendesak DPR RI agar mengembalikan draf RUU Sisdiknas kepada Pemerintah atau menolak sama sekali rencana Revisi UU Sisdiknas No. 30 Tahun 2003 bila Pemerintah bersikukuh menghilangkan Madrasah dalam Sistem Pendidikan Nasional,” tegas Joni. [ruz]

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button