Kemkomdigi Dorong Daerah Manfaatkan Indeks Transformasi Digital Nasional sebagai Acuan Perencanaan

ADARA TIMUR – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak pemerintah daerah memanfaatkan Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) sebagai instrumen untuk menyusun arah kebijakan transformasi digital di daerah.
Hal itu disampaikan dalam Sharing Session Klinik Pemerintah Digital bertema “Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN): Memahami Indikator, Pengukuran, dan Pemanfaatannya bagi Pemerintah Daerah” yang digelar secara virtual, Selasa (21/7/2026).
Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemkomdigi, Aris Kurniawan, mengatakan transformasi digital menjadi salah satu agenda strategis nasional yang membutuhkan dukungan aktif pemerintah daerah. Melalui Indeks TDN, pemerintah dapat memperoleh gambaran tingkat kemajuan digitalisasi sekaligus menentukan langkah percepatan yang tepat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Dalam paparannya, Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Chaikal Nuryakin, menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan nilai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Namun, potensi tersebut masih belum dimanfaatkan secara optimal dibandingkan sejumlah negara tetangga.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, Kemkomdigi menetapkan Indeks Transformasi Digital Nasional sebagai salah satu indikator strategis untuk mengukur perkembangan transformasi digital, baik di tingkat nasional maupun provinsi.
Sementara itu, Sarah Sagita, Ketua Tim Perencanaan Strategis Biro Perencanaan Kemkomdigi, memaparkan materi bertajuk “Indeks TDN: Dari Instrumen Pengukuran Menuju Perencanaan Transformasi Digital Nasional”. Ia menekankan bahwa hasil pengukuran Indeks TDN dapat membantu pemerintah daerah menentukan posisi, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan digital sesuai karakteristik dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Sharing session ini diikuti sekitar seribu peserta yang berasal dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, Kemkomdigi berharap pemerintah daerah semakin memahami pentingnya Indeks TDN sebagai acuan dalam menyusun kebijakan transformasi digital yang efektif, terukur dan berkelanjutan. (KRV/pt)



