Berita TerkiniHeadline

Kecamatan Larangan dan Pademawu masih Zona Merah Corona

PAMEKASAN – Dua kecamatan masuk di Kabupaten Pamekasan masuk kategori zona merah, yakni Kecamatan Larangan dan Kecamatan Pademawu.

Pasalnya, dua kecamatan tersebut lantaran menjadi tempat tinggal warga yang dinyatakan positif virus corona.

Selasa (7 April 2020), dari rilis data yang diunggah Tim Satgas Covid-19 Kabupatena Pamekasan, sebaran kasus baik ODR, ODP, PDP maupun terkonfirmasi positif corona yakni :

NoKecamatanODRODPPDPPositifKet
1Pasean7875   
2Waru1.2264   
3Batumarmar6234   
4Pegantenan31525   
5Pakong34922   
6Palengaan71616   
7Kadur4519   
8Larangan44111 1 
9Proppo4342   
10Kota683341  
11Pademawu55610 1Meninggal dunia
12Galis343151  
13Tlanakan49630   

Bupati PamekasanBaddrut Tamam mengatakan, pihaknya bersyukur adanya penurunan jumlah orang dalam
pengawasan (ODP)
.

“Alhamdulillah indikasi ODP semakin menurun di Pamekasan. Penurunan ini terjadi sejak 3-6 Maret 2020 yang sebelumnya data ODP kita 200 orang kini menurun jadi 187 orang,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi arahan pemerintah dalam menangkal penyebaran virus corona ini. Seperti hidup bersih, jaga jarak, keluar rumah pakai masker, jaga kesehtatan dan kebersihan.

“Penurunan ODP ini tentu juga berkat kerja luar biasa dari Satgas Kesehatan RSUD Pamekasan dan berkat dukungan dari masyarakat, para tokoh dan doa para ulama,” tambahnya. (Septian)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button