Berita TerkiniHeadline

LKPj 2019 Bupati Sampang Dikulik Pansus DPRD

SAMPANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sampang akan mempelajari secara mendalam terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sampang Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna beberapa hari lalu.

Seperti diketahui, LKPJ yang dijilid dalam tiga bundel atau dokumen merupakan laporan keuangan dan kegiatan selama tahun 2019

Ketua Pansus LKPj Alan Kaisan mengatakan, pihaknya memilik tim khusus, yang merupakan perwakilan tiap fraksi. Mereka akan mempelajari LKPj tersebut. Tim ini juga akan mengecek langsung ke lapangan semua yang tertulis dalam laporan bupati.

“Ada cukup waktu yang bisa kami lakukan, sehingga jeda waktu yang ada ada bisa kami manfaatkan untuk mempelajari dokumen LKPj yang telah disampaikan,” tuturnya.

Tak hanya itu, ia mengaku akan memanggil pihak terkait untuk melakukan rapat koordinasi si dan mengkonsultasikan dokumen LKPj untuk dijadikan bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah pada satu tahun yang akan datang.

“Produk rekomendasi yang akan kami sampaikan setidaknya mampu memberikan perubahan kepada Sampang kedepannya,” katanya.

Seperti diketahui, dalam penyampaian materi dokumen penjabaran APBD 2019, antara Pelaksanaan APBD tahun 2019 berdasarkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 dan peraturan daerah nomor 3 tahun 2019 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 sebagai berikut.

  1. Pendapatan daerah dianggarkan Rp. 1.838.354.530.537 terealisasi sebesar Rp. 1.885.492.183.263 (100,93 persen).
  2. Belanja daerah dianggarkan Rp.1.970.106.802.245 terealisasi sebesar Rp. 1.803.660.007.009 (91,55 persen)
  3. Pembiayaan daerah kebijakannya diarahkan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah, sehingga penganggaran belanja daerah dan pengeluaran daerah harus dapat menutup defisit anggaran, tercatat penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 131.752.271.607 terealisasi sebesar Rp. 131.443.206.467 (99,77 persen). Sisa lebih anggaran (SILPA) 2019 sebelum audit BPK sebesar Rp. 183.275.436.720. (Septian)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button