Berita TerkiniHeadlinePolitik

Mendagri: Tahapan Pilkada Berjalan Sesuai Protokol Covid-19

JAKARTA – Pemilihan Serentak 2020 yang akan memilih kepala daerah di 270 daerah, dipastikan akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Hal itu setelah Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara fisik dan virtual, di Jakarta, Rabu (27/5/2020), untuk memastikan persiapaan, yang sebelumnya sempat tertunda.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19.

“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan,” katanya

Ditambahkan, pihaknya menyampaikan kepada KPU bahwa ada beberapa kegiatan penting dalam tahapan Pilkada 2020 seperti pembentukan dan pelatihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bisa dilakukan secara berjenjang dan virtual.

Menurut dia, untuk pemutakhiran data pemilih oleh petugas dilakukan secara “door to door” dengan mengenakan sarung tangan dan alat pelindung diri (APD).

“Lalu kegiatan pendaftaran calon tidak harus dengan rombongan dan konvoi, pengundian dan pengumuman pasangan calon bisa dilakukan secara virtual,” tuturnya.

Menurut dia, untuk kampanye pilkada tidak perlu dilakukan secara fisik namun bisa dilakukan dengan kampanye terbatas dalam ruangan dan menggunakan media termasuk “live streaming”.

Tito mengatakan untuk pemungutan suara, disarankan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan khusus di daerah yang masuk zona merah pandemi COVID-19 harus menggunakan APD, masker, dan sarung tangan.

“Pemungutan suara diatur per jam, dan pemilih yang memberikan hak suaranya bisa diatur waktu kedatangannya,” katanya. (Miftahul)

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button