Gerbang Nusantara

Megaproyek Pabrik Baja Rp48 Triliun di Buluminung Masih nunggu Lampu Hijau Kementerian

ADARA TIMUR –  Ambisi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk menjelma menjadi basis industri berat di Kalimantan Timur masih harus melewati proses birokrasi yang panjang. Rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan baja terpadu senilai Rp48 triliun di Kawasan Industri Buluminung (KIB) hingga kini belum dapat dicatat sebagai realisasi investasi daerah, lantaran dokumen perizinan utamanya masih tertahan di tingkat pemerintah pusat.

Proyek berskala internasional ini diprakarsai oleh PT Tanggamus Steel Power yang menjalin kemitraan strategis dengan investor kawakan asal Tiongkok. Meskipun geliat investasi ini berpotensi memberikan dampak multiplier bagi perekonomian lokal, seluruh tahapannya masih berada pada taraf pemenuhan rekomendasi teknis di kementerian terkait.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU, Amrullah, mengungkapkan bahwa proposal investasi tersebut sebenarnya telah mengalami eskalasi nilai yang sangat signifikan dari angka awal yang diajukan oleh pemrakarsa.

“Ini merupakan rencana investasi baru dari PT Tanggamus bersama mitranya. Saat ini posisinya masih dalam tahap pengurusan rekomendasi di kementerian. Dari dokumen permohonan awal yang tercatat sebesar Rp37 triliun, kami melihat ada penyesuaian angka dalam pembaruan dokumen menjadi Rp48 triliun,” terang Amrullah saat memberikan keterangan terkait perkembangan investasi daerah.

Dalam mendukung iklim kemudahan berinvestasi, Pemkab PPU sejatinya telah mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan surat rekomendasi daerah ke pemerintah pusat. Di samping itu, DPMPTSP PPU secara intensif terus mendampingi dan berkoordinasi dengan perwakilan perusahaan guna memastikan seluruh persyaratkan administrasi dan standar lingkungan yang diminta oleh kementerian dapat dipenuhi tanpa hambatan.

Pengalokasian proyek manufaktur baja ini ke Kawasan Industri Buluminung (KIB) dipandang sebagai langkah presisi. KIB dirancang khusus untuk memfasilitasi kebutuhan industri manufaktur skala besar yang membutuhkan bentangan lahan yang luas, akses logistik strategis, serta kepastian tata ruang yang telah disahkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU.

Kendati nilai komitmen investasinya menembus angka puluhan triliun rupiah, DPMPTSP PPU menegaskan prinsip kehati-hatian dalam pencatatan data keuangan daerah. Pihaknya baru akan menerbitkan rekomendasi perizinan tingkat daerah dan memproses kelengkapan operasional secara penuh setelah seluruh verifikasi dari kementerian rampung diterbitkan. Oleh sebab itu, potensi investasi bernilai fantastis Rp48 triliun tersebut hingga saat ini statusnya masih sebatas komitmen awal dan belum dapat dikategorikan sebagai capaian realisasi penanaman modal daerah. (Adv)

 

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button