MFA Protes Keras Tuduhan KPK terkait Singapura Surga Koruptor

ADARA TIMUR – Pernyataan Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto yang menyebut Singapura sebagai surganya koruptor mendapat protes keras dari Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA)
Dalam keterangannya, di laman resmi MFA tuduhan Karyoto tersebut dinilai tidak berdasar. Bahkan, pihak Singapura banyak membantu Indonesia dalam pengusutan kasus korupsi..
“Tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut. Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung,” ujarnya, Sabtu (10/4/2021).
MFA menyebut, beberapa bantuan kerjasama di bidang penindakan korupsi seperti Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), memberikan informasi terkait WNI yang disedang diselidiki, hingga memfasilitasi kunjungan KPK.
“Misalnya, Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) yang membantu KPK dalam melayani permintaan panggilan kepada orang-orang yang sedang diperiksa. Singapura juga telah membantu pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang diselidiki,” tandasnya
Tidak hanya itu, MFA turut mengingatkan mengenai Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan antara Indonesia dan Singapura. Perjanjian yang telah dibuat pada April 2007, dan disaksikan langsung oleh mantan Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) dan PM Lee Hsien Long. Namun hingga kini, kedua perjanjian tersebut masih menunggu ratifikasi oleh DPR.
Report: Septian I Editor: Fauzan