MUI Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) segera mencabut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Cabut secepatnya pembahasan ini sehingga tidak terjadi peristiwa-peristiwa lain di luar itu,” ujar Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Jumat (26/6/2020).
Seperti diketahui, banyak masyarakat Indonesia menolak RUU HIP tersebut. Bahkan, Rabu (24/6/2020) lalu, terjadi aksi turun jalan untuk menolak RUU HIP tersebut, bahkan sempat diwarnai pembakaran bendera bergambar palu arit yang identik dengan simbol komunis serta bendera PDIP.
Ditambahkan, dikhawatirkan akan terus terjadi aksi protes jika pembahasan soal RUU HIP tak segera dihentikan.
“Setop saja pembicaraan RUU HIP. Kalau masih ngotot ya, akan terjadi terus seperti ini. Kita kan ingin negeri ini aman, tentram, damai,” katanya.
Dirinya, meminta agar masyarakat yang memprotes tak disalahkan.
“Jangan yang buat masalah disalahkan. Penyebab masalah itu yang harus dipermasalahkan, kan mereka yang mengusulkan,” tutur Anwar.
MUI sendiri sebelumnya telah menyampaikan Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi se-Indonesia mengenai pembahasan RUU HIP.
Dalam maklumat tersebut, MUI menduga RUU HIP ingin melumpuhkan unsur Ketuhanan pada sila pertama Pancasila secara terselubung. MUI juga menilai, unsur-unsur pada RUU HIP ingin menyimpangkan makna Pancasila, yang ditunjukkan dengan upaya memecah Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
“RUU HIP ini kan isinya macam-macam, maka jangan dibuat tafsir-tafsir baru soal Pancasila,” tuturnya. (Miftahul)