OTT Bupati PPU Bisa Ganggu Iklim Investasi
Aturan Perijinan Kepada Perusahan Harus Diperbaiki
ADARATIMUR, PENAJAM -Usai operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) bersama beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta pada 12 Januari 2022 lalu karena kasus korupsi dan gratifikasi. Sejumlah petinggi perusahan swasta pun turut dipanggil ke gedung merah putih kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Menanggapi hal itu, Sayyid Hasan Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda (HIMPI) Kabupaten PPU mengatakan jika KKN atau Korupsi, Kolusi, dan Nepostisme dapat menganggu iklim investasi didaerah setempat.
“Tentu adanya KKN itu sangat berpengaruh terhadap investasi, tetapi pasca kejadian OTT ini kita perlu melihat dari dua sudut pandang,” ungkapnya, Senin 7 Februari 2022.
Yang pertama sambung Sayyid, dengan adanya kejadian OTT, menandakan praktik KKN bisa dinyatakan sudah bersih karena tertangkapnya beberapa tersangka praktik haram tersebut.
“Tetapi bisa juga menjadi kebalikannya, karena para pengusaha atau swasta jadi takut berinvestasi karena masih ada ketakutan dengan praktik KKN, sehingga membuat investasi yang masuk jadi berkurang” terang Sayyid Hasan,
Sehingga ia pun berpesan, Pemerintah Kabupaten setempat, agar kedepan dapat memperbaiki permasalahn perijinan. Karena disebut-sebut dapat menjadi celah dilakukannya praktik KKN. Begitu pula perusahaan yang hendak berinvestasi agar dapat memenuhi syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan ijin dan melakukan aktivitas perusahan.
“Yang kita tau Bupati yang terjaring OTT itu juga tersandung kasus gratifikasi terkait perijinan. Sehingga kedepan permasalahan perijinan ini perlu menjadi PR bersama. Karean menghentikan praktik KKN itu bukan hanya tugas dari penegak hukum, tapi tugas kita semua,” pungkasnya.
“