ADVERTORIAL

Tingkatkan Fasilitas Belajar, Disdikpora PPU Perkuat Sarana Pendidikan Lewat Pengadaan Mebel Sekolah

ADARA TIMUR – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pengadaan mebel sekolah berupa meja dan kursi belajar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2026.

Pengadaan mebel tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikpora PPU, Rici Firmansyah, menyampaikan bahwa pengadaan meja dan kursi belajar merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menunjang kenyamanan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.

“Ketersediaan fasilitas belajar yang memadai dinilai penting untuk mendukung aktivitas siswa dan guru di dalam kelas. Meja dan kursi yang sesuai dengan kebutuhan dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih tertata sehingga kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dengan baik,” katanya

Melalui alokasi anggaran tersebut, Disdikpora PPU berupaya memenuhi kebutuhan perlengkapan belajar pada satuan pendidikan yang memerlukan dukungan sarana dan prasarana. Pengadaan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan sekolah serta ketentuan pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Pemenuhan kebutuhan mebel sekolah juga menjadi bagian dari perhatian terhadap kualitas fasilitas pendidikan. Selain pembangunan dan rehabilitasi gedung, ketersediaan perlengkapan di ruang kelas merupakan komponen yang tidak kalah penting dalam menunjang penyelenggaraan pendidikan.

“Dalam pelaksanaannya, pengadaan meja dan kursi belajar diharapkan dapat diarahkan pada sekolah-sekolah yang membutuhkan, sehingga pemanfaatan anggaran dapat memberikan manfaat secara optimal bagi peserta didik maupun tenaga pendidik,” tambahnya

Ditambahkan, Disdikpora PPU juga memiliki peran dalam memastikan bahwa dukungan sarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Oleh karena itu, pendataan kebutuhan menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan jenis dan jumlah perlengkapan yang perlu disediakan.

“Selain memperhatikan ketersediaan fasilitas, peningkatan mutu pendidikan juga memerlukan dukungan berbagai aspek lainnya, seperti kualitas tenaga pendidik, proses pembelajaran, pengelolaan sekolah, serta lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Anggaran sebesar Rp1 miliar yang dialokasikan melalui APBD murni 2026 tersebut menunjukkan adanya dukungan anggaran daerah terhadap pemenuhan fasilitas pendidikan. Meski demikian, efektivitas pelaksanaannya tetap bergantung pada ketepatan perencanaan, proses pengadaan, serta distribusi barang sesuai kebutuhan sekolah.

Dengan adanya pengadaan mebel sekolah ini, diharapkan kebutuhan meja dan kursi belajar di satuan pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terpenuhi secara bertahap. Fasilitas yang memadai diharapkan turut mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar dan memberikan kenyamanan bagi siswa saat mengikuti pembelajaran.

Pemerintah daerah melalui Disdikpora PPU diharapkan terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan agar program yang dilaksanakan dapat sesuai dengan kondisi di lapangan serta mendukung pemerataan kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah kabupaten. (Adv)

 

Selengkapnya

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button