Tujuh Paket DAK PUPR Batal
NEWSKALTIM – Tujuh proyek peningkatan jalan dan irigasi yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) batal. Sebab, dana yang berasal dari pemerintah pusat itu dialihkan guna mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19 yang kian mengkhawatirkan.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Rian Pasulu mengatakan, ada empat paket pekerjaan untuk peningkatan jalan dari DAK tahun ini. Namun karena adanya edaran dari Menteri Keuangan terkait dana DAK fisik selain bidang kesehatan dan pendidikan di luar gor dan perpustakaan, wajib dihentikan. “Maka empat itu terpaksa dibatalkan,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, dana DAK fisik memang dibatalkan. Kecuali yang sudah berkontrak sebelum surat edaran dari menteri terbit. “Kalau sudah proses lelang dan selesai tandatangan kontrak tetap dilanjutkan. Tapi untuk empat paket jalan yang ada di wilayah Babulu dan Waru dengan total Rp 33 miliar belum ada yang berkontrak, jadi dibatalkan,” imbuhnya.
Semada Kepala Bidang Pengairan PUPR Fatma menerangkan, ada tiga paket irigasi yang rencananya digarap tahun ini. Namun, karena edaran kementerian maka harus dibatalkan. “Tahun ini yang belum berkontrak dan belum lelang di tarik ke pusat. Tentu sangat berpengaruh, karena program yang direncanakan tidak bisa dijalankan,” imbuhnya.
Dikatakan ada tiga paket irigasi yang direncanakan 2020, yakni di wilayah Sukaraja, Labangka, dan Gunung Intan, total alokasi Rp 5,5 miliar. “Untuk DAK, akan kami usulkan kembali tahun depan jika memang benar-benar batal dilaksanakan tahun ini. Saat ini sementara masih proses penginputan data. Yang bisa terlaksana hanya yang sudah terkontrak dan terinput di omspam kementrian,” tukasnya. (rif/nk)