Pengoptimalan Pemadatan Sampah Jadi Alasan, Pembangunan TPST Buluminung Diundur ke 2028
ADARA TIMUR – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dipastikan mengalami pergeseran jadwal. Proyek bernilai fisik sekitar Rp117 miliar yang sebelumnya ditargetkan mulai berjalan pada 2027 tersebut kini resmi diundur hingga 2028.
Keputusan penundaan ini diambil lantaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU menilai penanganan sampah di lokasi tersebut masih relatif terkendali. Metode pemadatan sampah secara maksimal dianggap cukup efektif untuk menampung volume sampah harian yang ada saat ini.
Sekretaris DLH PPU, Syamsiah, menegaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak akan mengganggu efektivitas operasional maupun manajemen penanganan sampah masyarakat.
“Pembangunan TPST yang semula dijadwalkan pada 2027 dipastikan bergeser ke tahun 2028,” ungkap Syamsiah, Rabu (2/9/2026).
Ia menambahkan, pengoptimalan proses pemadatan di area TPA Buluminung saat ini menjadi prioritas utama sembari menunggu proyek fisik TPST terealisasi. Pihak Pemkab PPU sendiri telah menyiapkan alokasi anggaran fisik guna merealisasikan fasilitas pengolahan sampah terpadu tersebut di area yang sama.
“TPST ini dipastikan tetap akan dibangun di kawasan Buluminung dengan perkiraan anggaran fisik mencapai Rp117 miliar,” tambahnya.
Penulis : Septian



